Dalam rangka menjalankan tugas pengawasan sesuai ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Sesuai dengan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pe
Dalam rangka menjalankan tugas pengawasan sesuai ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Sesuai dengan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pe
Sragen- Senin (1/08/22) Bawaslu Kabupaten Sragen melakukan pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik Pemilihan Umum 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sragen. Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen Dwi Budhi Prasetya. S.Fil.I., M.H.
Sragen- KPU Kabupaten Sragen mengelar acara Rapat Koordinasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Sragen. Acara dimulai pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Kantor KPU Sragen (Jl.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen kembali memberikan pelatihan pentingnya krida pencegahan dalam tahapan pemilu kepada anggota Saka Adhyasta pemilu di Aula Bawaslu Kabupaten Sragen, Jumat (29/07/2022).