Lompat ke isi utama

Berita

MEMBANGUN KESEPAHAMAN BERSAMA DALAM MENGHADAPI PILKADA 2020, BAWASLU SRAGEN GELAR RAKOR DENGAN MITRA KERJA

Sragen – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan mitra kerja di Hotel Surya Sukowati selasa (15/10/2019). Rakor dipimpin langsung oleh Dwi Budhi Prasetya selaku Ketua Bawaslu Sragen yang didampingi oleh anggota Komisioner Bawaslu Sragen dan Kordinator Sekretariatan Bawaslu Kabupaten Sragen. Mitra Kerja yang hadir dalam Rakor ini KPU Sragen, Kejaksaan Negeri Sragen, TNI, Polres Sragen dan SKPD Kabupaten Sragen. Pada saat pembukaan rakor Ketua Bawaslu juga menyampaikan rencana Bawaslu Kab Sragen akan melaunching Desa pengawasan dan desa Anti Money Politic. Tindak lanjut dari kegiatan Desa Pengawasan dan Desa Anti Money Politic nantinya adalah pendampingan dari Bawaslu Kab Sragen. Rakor kali ini bertujuan agar kesepahaman Bawaslu dengan mitra kerja semakin solid dalam menghadapi Pilkada 2020 yang akan datang. Sebelumnya pada pagelaran Pemilu 2019 kesepahaman Bawaslu Sragen dengan mitra kerja sudah baik sehingga tercipta Pemilu yang damai, aman, jujur dan adil.

“Pertemuan Bawaslu Kabupaten Sragen dan Mitra Kerja ini kita jadikan sebagai langkah upaya untuk meningkatkan kerja sama Bawaslu dengan stake holder dalam menegakkan keadilan Pemilu Kepala Daerah kedepannya” Ungkap Dwi Budhi Prasetya

Narasumber rakor diisi oleh Ketua Bawaslu Dwi Budhi Prasetya, perwakilan dari Polres Sragen Yohanes Krisnanto, dan Bupati Sragen yang diwakili oleh Suharto Asisten I Setda Pemda Sragen. Narasumber yang pertama Yohanes Krisnanto perwakilan Polres Sragen menyampaikan Strategi Kebijakan Polres Sragen dalam mengamankan Pilkada 2020 dengan pola pendekatan perpolisian modern. Pola perpolisian modern yaitu lebih kepada mencermati aturan-aturan tentang kepemiluan baik secara undang-undang maupun peraturan lain seperti PKPU dan Perbawaslu. Selain itu pendekatan kepada masyarakat secara langsung, memetakan dan meminimalisir hal-hal apa saja yang akan menimbulkan masalah seperti mengantisipasi atau mencegah berita hoax dan money politic. Selanjutnya Narasumber yang kedua Suharto Asisten I Setda Pemda Sragen menyampaikan fungsi serta tujuan Pemilu, peraturan-peraturan dalam pemilu, kerawanan pemilu, dan tata cara melapor pelanggaran Pemilu. Sehingga diharapkan seluruh jajaran SKPD Kabupaten Sragen dapat terlibat dalam pengawasan partisipatif jalannya pemilu dan dapat mesosialisasikan kepemiluan kepada jajaran dibawahnya maupun kepada masyarakat. Narasumber yang terakhir Dwi Budhi Prasetya selaku Ketua Bawaslu Sragen menyampaikan regulasi kepemiluan yang dalam hal ini menjelang Pilkada 2020, yakni UU 10 Tahun 2016 dalam proses judicial review terkait kewenangan bawaslu dan nama lembaga Pengawas Pemilu ditingkat Kabupaten/kota dan tahapan Pilkada 2020 serta apa saja yang akan diawasi oleh Bawaslu Sragen.

[metaslider id=616] Demi terwujudnya Pilkada 2020 di Kabupaten Sragen yang aman, damai, jujur, adil dan berintegritas diharapkan peran serta masyarakat dengan turut menjadi pengawas partisipatif dalam Pilkada 2020 yang akan datang seperti tidak mudah percaya berita hoax, tolak money politic dan melaporkan kecurangan Pemilu kepada Bawaslu Sragen.

Tag
berita