Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SRAGEN AWASI PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN PENCALONAN

aula23

Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen, Moh. Syamsul Arifin saat melakukan pengawasan Perbaikan Dokumen Persyaratan pencalonan, bertempat di ruang Rumah Demokrasi KPU Kabupaten Sragen. Sabtu, 7 September 2024.

Sabtu, 7 September 2024, Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Moh Syamsul Arifin, dan Adi Mujianto Staf Divisi Hukum Bawaslu kabupaten Sragen melakukan pengawasan perbaikan dokumen persyaratan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sragen 2024, acara bertempat di ruang Rumah Demokrasi KPU Kabupaten Sragen. Hadir dalam kegiatan tersebut, ketua KPU Kabupaten Sragen Prihantoro PN dan Anggota KPU Kabupaten Sragen Mukhsin, Zaenal Arifin dan Irwan Sehabudin, LO bakal pasangan calon Sigit-Suroto dan LO bakal pasangan calon Bowo-Suwardi

Dalam kegiatan tersebut LO bakal pasangan calon Sigit-Suroto datang ke KPU Kabupaten Sragen pada pukul 09:55 WIB, kemudian LO mempresentasikan persyaratan apa saja yang sudah di perbaiki dan di unggah pada aplikasi SILONKADA, karena masih ada persyaratan yang harus diperbaiki, LO bakal pasangan calon Sigit-Suroto menyelesaikan dokumen perbaikan terlebih dahulu.

LO bakal pasangan calon Bowo-Suwardi pada pukul 11:08 WIB datang ke KPU Kabupaten Sragen, kemudian LO mempresentasikan dokumen persyaratan yang sudah di perbaiki dan diunggah pada aplikasi SILONKADA, pada pukul 12:17 WIB LO bakal pasangan calon Bowo-Suwardi menyelesaikan perbaikan dan melakukan penyerahan dokumen perbaikan syarat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sragen 2024, pada pukul 13:22 LO bakal pasangan calon Sigit-Suroto menyelesaikan perbaikan dan menyerahkan dokumen perbaikan, kemudian berkas tersebut diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Sragen dan LO mendapatkan BA tanda terima penyerahan berkas perbaikan.

Penulis dan Foto : Adi Mujianto

Editor: Hum@s