Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sragen Hadiri Undangan Kebangpol Kabupaten Sragen

aula23

Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen Sumadi, S.pd menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat dengan tema “Memperkuat Peran dan Partisipasi Pemilih Dalam Mensukseskan Pilkada Serantak Tahun 2024”

Sragen - Bawaslu Sragen menghadiri undangan Kebangpol Kabupaten Sragen dengan tema "Memperkuat Peran dan Partisipasi Pemilih Dalam Mensukseskan Pilkada Tahun 2024" pada tanggal 11 September 2024. 

Kepala Kesbangpol Kabupaten Sragen menyampaikan bahwa peserta yang hadir terdiri dari ASN dan tokoh masyarakat dari kecamatan Sragen dan Ngrampal. Jumlah peserta mencapai 80 orang.

Dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol Sragen mengungkapkan harapannya agar Pilkada serentak ini dapat berjalan lancar dan aman. Dia juga berharap partisipasi masyarakat dapat meningkat dalam mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024. "Partisipasi kita tinggi di angka 84% minimal akan sama atau mungkin bisa melebihi untuk partisipasi pemilih di Pilkada ini, harapan kita bukan hanya sekedar angka saja," ujarnya.

Anggota KPU Sragen, Muksin, menyampaikan materi terkait timeline pelaksanaan pencalonan dan pemutakhiran daftar pemilih, dari DPS menjadi DPSHP dan menjadi DPT. Dia juga menginformasikan bahwa ada dua calon yang mendaftar di KPU Sragen untuk Pilkada Sragen Tahun 2024. "Hari ini di tingkat Kecamatan dilakukan Pleno DPSHP untuk di jadikan DPT di tingkat Kabupaten, untuk pencalonan kemarin ada 2 bapaslon yang mendaftar di KPU Kabupaten Sragen yaitu Sigit Pamungkas dan Suroto, Untung Wibowo dan Suwardi," ucapnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen, Sumadi, menyampaikan tentang pengawasan Pemilihan Pilkada serentak tahun 2024. Dia mengingatkan agar tidak melanggar peraturan pemilu seperti money politik dan netralitas ASN. "Dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sragen Tahun 2024 apabila Bapak/Ibu menerima money politik uang sama saja suara anda dibayar dengan jumlah yang tidak sesuai dengan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Ayo lebih berani lagi untuk mengawasi dan mensukseskan Pilkada tahun 2024. Jangan takut untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran pemilu kepada Bawaslu Kabupaten Sragen atau jajaran Bawaslu di tingkat Kecamatan dan Desa," ujarnya

Penulis dan Foto: Angga

Editor: Hum@s