Lompat ke isi utama

Berita

PENGAWASAN VERIFIKASI IJAZAH CALON BUPATI SRAGEN, BENAR ATAU TIDAK?

d

Ketua dan anggota Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo dan Kukuh Cahyono saat pengawasan verifikasi ijazah di SMA Negeri 1 Sragen, Selasa (10/09/2024)

Sragen-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen melakukan pengawasan verifikasi ijazah calon Bupati Sragen Tahun 2024. Verifikasi ijazah dilakukan di SMA Negeri 1 Sragen, selasa (10/09/2024).

Verifikasi ijazah dilakukan langsung oleh Anggota KPU Sragen Mukhsin, dan staf KPU Sragen Fajar Rahmadani, Nanang Yunanto dan Faisal Muafa, sedangkan dari Bawaslu Kabupaten Sragen ada Ketua dan Anggota Bawaslu Sragen Dwi Budhi Praseyo dan Kukuh Cahyono serta Nur Rohim Staf Bawaslu Sragen. 

Salah satu dokumen persyaratan calon yang dilakukan verifikasi oleh KPU Sragen tersebut merupakan surat keterangan bakal calon Bupati Sragen atas nama Sigit Pamungkas. Klarifikasi bertujuan untuk memastikan kebenaran ijazah Sekolah Menengah Umum tingkat Atas atas nama Sigit Pamungkas yang Lahir di Sragen 4 April 1976 adalah benar dan dikeluarkan oleh SMA Negeri 1 Sragen.

Verifikasi dilakukan dengan teliti,  sebagaimana di atur dalam PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sragen, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sragen, Sukarno, S.Pd.,M.Si menyatakan  bahwa ijazah Sekolah Menengah Umum tingkat Atas atas nama Sigit Pamungkas yang Lahir di Sragen 4 April 1976 adalah benar dan dikeluarkan oleh SMA Negeri 1 Sragen.

Setelah dilakukan klarifikasi, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sragen, Sukarno, S.Pd.,M.Si menandatangani surat keterangan, form klarifikasi surat ijazah Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sragen dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dan berita acara klarifikasi ijazah Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sragen dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dari KPU Kabupaten Sragen. 

Setelah semua berkas administrasi ditandatangani, dilakukan serah terima KPU Kabupaten Sragen dan SMA Negeri 1 Sragen disaksikan oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Sragen, Dwi Budhi Prasetyo dan Kukuh Cahyono.

 

Penulis : Nur Rohim