Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SRAGEN MENJADI NARASUMBER DALAM KEGIATAN KAJIAN INTERNAL KPU KABUPATEN SRAGEN

-

SRAGEN -  Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Moh. Syamsul Arifin menjadi narasumber dalam kegiatan kajian internal KPU Kabupaten Sragen dengan tema “Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilu dan Pemilihan, bertempat di Aula KPU Kabupaten Sragen, Kamis (22/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut KPU Kabupaten Sragen menghadirkan  Narasumber  dari unsur Bawaslu, Akademisi dan Pegiat Pemilu, hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Anggota KPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Se-Solo raya serta semua pegawai KPU Kabupaten Sragen.

Dalam kesempatan ini Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen Moh. Syamsul Arifin menyampaikan pentingnya pengawasan, pencegahan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa dalam tahapan pencalonan anggota DPRD serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Syamsul Arifin dalam paparannya menyampaikan bahwa pengawasan difokuskan pada kepatuhan persyaratan pencalonan, keabsahan dokumen, keterwakilan perempuan, serta netralitas petahana dan pejabat negara sesuai ketentuan.

Upaya pencegahan dilakukan melalui imbauan, koordinasi dengan KPU dan partai politik, serta pemberian saran perbaikan. Penguatan transparansi informasi dan koordinasi antarlembaga diharapkan mampu meminimalkan pelanggaran dan sengketa.

Melalui pengawasan yang efektif, Bawaslu Kabupaten Sragen berkomitmen mendorong penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan.

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.
 

Penulis dan foto: Adi Mujianto

Editor : Humas