Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sragen Hadiri Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026, Minta KPU Sajikan Data Lebih Komprehensif

1l2359

SRAGEN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Polres Sragen, Kodim 0725/Sragen, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Lapas Kelas IIA Sragen, serta Bawaslu Kabupaten Sragen. Bawaslu Sragen diwakili Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetyo, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Sumadi, Kepala Subbagian Pencegahan, Parmas, dan Humas Gelar Rajawali Mahendra, serta Staf Pencegahan Angga N. A. W.

Rapat pleno tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sragen, Prihantoro. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pemutakhiran data dilakukan sesuai instruksi KPU RI. Ia berharap data pemilih dapat diperbarui secara bertahap sehingga valid ketika ditetapkan nanti. Tata tertib rapat kemudian dibacakan oleh Anggota KPU Sragen, M. Zainal Arifin.

Sebelum rekapitulasi dibacakan, Anggota KPU Sragen Isnaeni memaparkan urgensi pemutakhiran data. Unsur yang dimutakhirkan meliputi data pemilih meninggal dunia, pindah domisili, pemilih baru, hingga data ganda.

"Dari proses penyediaan data, pengolahan, hingga evaluasi ini, semoga menjadikan data pemilih di Kabupaten Sragen menjadi data yang akurat, mutakhir, dan valid untuk Pemilu 2029," ujar Isnaeni.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU Sragen, jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026 tercatat sebanyak 787.486 pemilih, terdiri atas 387.176 laki-laki dan 400.310 perempuan. Mereka tersebar di 20 kecamatan dan 208 desa/kelurahan. Jumlah tersebut bertambah 123 pemilih dibandingkan DPB Triwulan II Tahun 2026 yang berjumlah 787.363 pemilih, terdiri atas 387.327 laki-laki dan 400.036 perempuan.

Dalam forum tersebut, Bawaslu Sragen turut memberikan tanggapan dan masukan atas sajian data KPU. Bawaslu meminta KPU menampilkan data yang lebih komprehensif pada rapat pleno, khususnya rincian pemilih baru dan pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sebagaimana format yang digunakan pada rapat pleno periode sebelumnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sragen, Sumadi, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih. "Kami hadir untuk memastikan proses pemutakhiran berjalan sesuai ketentuan dan data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan valid. Karena itu, kami meminta KPU menyajikan data yang lebih rinci, terutama pemilih baru dan pemilih TMS, agar lebih paham dan seluruh pihak dapat memahami perubahan data pemilih dengan jelas," ujar Sumadi.

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Sragen berkomitmen terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar berlangsung transparan dan akuntabel.

Penulis dan Foto: brian

Editor: Hum@s