Bawaslu Sragen Hadiri Forum Konsultasi Publik di KPU Sragen
|
Sragen- Bawaslu Kabupaten Sragen hadir dalam Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Publik yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen pada Kamis (17/9/2026). Forum yang juga dihadiri stakeholder terkait, perwakilan partai politik, akademisi dan tokoh masyarakat tersebut, sebagai wadah menjaring masukan, tanggapan dan saran penyempurnaan terkait pelayanan publik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen, Dwi Budhi Prasetyo, dalam kesempatan itu menyampaikan pengalaman Bawaslu Kabupaten Sragen dalam pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) oleh Kementrian PAN-RB. Secara subtansi semangat dalam penyusunan kurang lebihnya sama, yaitu bagaimana memastikan standar pelayanan publik telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap kekurangan yang ada.
Selain itu, Dwi Budhi memberikan masukan konstruktif terkait 11 indikator pelayanan yang telah disampaikan oleh KPU Kabupaten Sragen. Masing-masing indikator itu tentunya harus dilengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang rinci agar mudah dipedomani petugas dan dipahami oleh penerima layanan. Menurutnya, semua itu perlu disosialisasikan lebih luas lagi agar masyarakat paham bagaimana akses pelayanan yang seharusnya.
Bawaslu Kabupaten Sragen menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka dan bersinergi dengan seluruh penyelenggara pelayanan publik. Kegiatan ini menunjukkan adanya orientasi yang sama antar penyelenggara pemilu untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar peraturan yang berlaku, profesional, akuntabel dan pada akhirnya bermanfaat nyata bagi lembaga serta masyarakat umum.
Penulis dan Foto: Hum@s
Editor: Hum@s