Bawaslu Sragen Ajak Pelajar dan Ormas Jadi Benteng Anti-Hoaks, Politik Uang, dan Ujaran Kebencian
|
SRAGEN – Demokrasi yang sehat tidak cuma soal siapa yang menang di bilik suara, tetapi juga bagaimana warganya bersikap sebelum sampai ke sana. Pesan itu disampaikan Bawaslu Kabupaten Sragen dalam Sosialisasi Pendidikan Politik kepada Masyarakat Kabupaten Sragen, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sragen dengan tema “Sinergi Pemuda/Pelajar dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Mendorong Partisipasi Politik yang Cerdas, Sejuk, dan Berintegritas”.
Bawaslu Sragen hadir sebagai narasumber melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Sumadi. Di hadapan peserta, ia membawakan materi bertajuk “Mengawal Demokrasi Tanpa Hoaks: Pelajar dan Ormas sebagai Benteng Anti-Politik Uang dan Ujaran Kebencian”.
Sumadi memulai dengan menegaskan bahwa hoaks adalah informasi palsu atau menyesatkan yang disebarkan seolah-olah benar. Di ranah politik, hoaks bisa dipakai untuk menjatuhkan pihak tertentu, menggiring opini publik, hingga memecah belah masyarakat. “Hoaks bergerak jauh lebih cepat daripada klarifikasi. Sekali terlanjur menyebar, kerusakannya sudah terjadi sebelum fakta sempat bicara. Karena itu, yang paling penting adalah tidak ikut menjadi penyebar,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa tantangan pemilu di era digital kian nyata, mulai dari arus hoaks yang deras, polarisasi akibat perbedaan pilihan di dunia maya, hingga ujaran kebencian yang kerap menggantikan adu gagasan. Untuk menangkalnya, Sumadi membagikan ciri hoaks pemilu: judulnya provokatif dan memancing emosi, sumbernya anonim atau berasal dari situs tidak jelas, fotonya atau videonya diedit atau dipakai di luar konteks, serta tidak ada klarifikasi dari lembaga resmi seperti KPU maupun Bawaslu. “Kalau menemukan kabar yang bikin emosi, tahan jempol dulu. Cek alamat situsnya, periksa keaslian foto dan videonya, lalu bandingkan dengan media resmi. Jangan langsung teruskan ke grup WhatsApp atau social media,” tegasnya.
Soal politik uang, Sumadi menjelaskan bahwa praktik ini mencakup memberikan, menjanjikan, atau menawarkan uang maupun materi untuk memengaruhi pilihan seseorang atau hasil pemilihan. Dampaknya berantai, mulai dari terpilihnya pemimpin yang berpotensi korup dan janji program yang tinggal janji, hingga masyarakat yang terpecah dan kemiskinan yang semakin langgeng. “Suara rakyat itu tidak ternilai. Begitu ditukar dengan amplop, suara kita kehilangan harganya, dan kita sendiri yang menanggung akibatnya selama bertahun-tahun,” kata Sumadi.
Ujaran kebencian pun tak luput dari sorotan. Menurut Sumadi, dampaknya tidak berhenti di layar ponsel. Warga bisa terpecah belah, konflik di dunia maya bisa berujung kekerasan fisik, dan pelakunya terancam sanksi pidana penjara hingga enam tahun, dengan korban terbanyak adalah perempuan dan pemilih pemula. “Perbedaan pilihan itu hal biasa dalam demokrasi. Yang tidak boleh adalah merendahkan, menghina, atau menyerang pribadi orang yang berbeda pilihan. Beda pilihan, tetap bersaudara,” ujarnya.
Sumadi turut memaparkan data kelompok generasi pemilih nasional. Generasi Z kelahiran 1997–2012 berjumlah sekitar 46,8 juta jiwa, sementara milenial kelahiran 1981–1996 sekitar 68,8 juta jiwa. Gen Z sangat aktif di media sosial dan banyak yang menjadi pemilih pemula, tetapi rentan terpengaruh informasi instan karena literasi politik yang masih minim. Karena itu, ia menilai pelajar dan ormas punya posisi strategis. “Pelajar dan ormas punya jaringan, punya suara, dan didengar teman-temannya. Kalau mereka bergerak bersama, hoaks, politik uang, dan ujaran kebencian akan sulit mendapat tempat. Merekalah benteng pertama demokrasi kita,” pungkas Sumadi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sragen berharap peserta pulang tidak hanya dengan tambahan pengetahuan, tetapi juga kesadaran untuk menjadi pemilih cerdas, menjaga suasana politik tetap sejuk, dan menjunjung integritas dalam setiap tahapan demokrasi.
Penulis dan Foto: brian
Editor: brian