Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sragen Adakan Konsolidasi Kebijakan Dengan Panwascam

konsolidasi kebijakan

Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen, Moh. Syamsul Arifin, dan kepala sekretariat Bawaslu Kabupaten Sragen, Yuni Setyawati, saat memberikan sambutan kepada Panwascam dalam Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Bawaslu Kabupaten Sragen Dan Panwascam Se-kabupaten Sragen, Selasa (6/2/2024).

Sragen-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen melaksanakan Konsolidasi Kebijakan Bawaslu Kabupaten Sragen Dan Panwascam Se-kabupaten Sragen. Acara tersebut dilaksanakan di RM Ayem Tentrem, Selasa (6/2/2024).

Acara diikuti oleh seluruh ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sragen dengan jumlah 60 orang.

Kepala Sekretariat Bawaslu Sragen, Yuni Setyawati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara pada pagi hari ini dilaksanakan sebagai konsolidasi di Bawaslu Kabupaten dengan panwascam, memberikan pemahaman terkait tahapan yang akan mendatang.  Minta tolong untuk di pahami dan di laksanakan tugas dan tanggung jawab di setiap kecamatan.

Acara tersebut dilaksanakan untuk mempersiapkan panwascam untuk bisa melaksanakan semua tahapan pemilu. Apalagi saat ini pemilu tinggal 8 hari lagi untuk pemungutan dan penghitungan surat suara. Hari yang sudah dinantikan oleh Moh. Samsul Arifin,masyarakat Indonesia.

Saya berharap berharap bapak/ibu panwascam segera memberikan pembekalan kepada jajaran baik Pengawas pemilu tingkat Desa maupun PTPS. Karena PTPS sebagai garda depan pengawasan pemilu. Dan tidak lupa tetap menjaga kesehatan karena semakin banyak pekerjaan yang akan datang,”jelas anggota Bawaslu Kabupaten Sragen, Moh. Samsul Arifin, dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut menghadirkan narasumber Raras Mulatsih (anggota Bawaslu Kab. Sragen periode 2018-2023). Narasumber menyampaikan terkait potensi masalah dalam pemungutan dan penghitungan suara.

konsolidasi

 

 

Penulis : Nur Rohim