Tekad Peningkatan Kinerja Pengawasan Dalam Penyusunan Program Kerja 2026 Bawaslu Kabupaten Sragen
|
Sragen. Guna mempererat konsolidasi dan fokus dalam pembahasan penyusunan program kerja di tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Sragen mengadakan rapat kerja yang berlangsung di villa Rumaket Kemuning, senin sampai selasa (12-13/1/2026). Rapat ini diikuti seluruh Komisioner, Kepala sekretariat serta seluruh staff kepegawaian.
“Rapat kerja ini merupakan kegiatan internal pertama sebagai awal penyusunan program kerja selama tahun 2026. Raker ini menjadi momentum refleksi, evaluasi, dan perumusan arah kerja kelembagaan. Dan diharapkan menghasilkan program kerja yang efektif, terencana, dan berorientasi pada penguatan propesionalitas, solidaritas, serta intergritas kelembagaan,” ujar Dwi Budhi Prasetyo ketua Bawaslu Sragen dalam sambutannya. Ia menambahkan agar seluruh jajaran di dalam kelembagaan Bawaslu Sragen memiliki komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang lebih baik, dan mampu menghadapi segala betuk tantangan ke depan.
Lebih lanjut dalam rapat tersebut, dibahas mendalam tentang evaluasi internal selama di tahun 2025. Hal itu dipaparkan oleh Sumadi selaku Koodinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. Disampaikannya bahwa evaluasi merupakan bahan perbaikan kelembagaan dengan prinsip keterbukaan, keiklasan dan kecintaan terhadap lembaga. Ia menampung uneg-uneg atau gagasan seluruh peserta, dan ditemukan banyak hal yang spesifik untuk perbaikan ke depan.
Sementara itu dalam suasana rapat yang penuh rasa kebersamaan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Kukuh Cahyono menyampaikan mengenai masa non tahapan pemilu harus dimanfaatkan untuk penguatan kelembagaan dan kesiapan jangka panjang. Ia menekankan untuk penguatan partisipatif masyarakat melalui pendidikan politik, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas SDM yang menuju profesionalisme, serta tranformasi digital untuk pengawasan media sosial dan keamanan data.
Selanjutnya Koordinator Divisi Hukum dan Penanganaan Pelanggaran, Moh. Syamsul Arifin memaparkan program kerja diantaranya, Bawaslu mengajar, bedah peraturam hukum, penguatan kapasitas mediasi dan adjudikasi, serta program kerja lainya. Begitupula Divisi Keuangan juga menyampaikan usulan program kerjanya.
Setelah melalui proses pembahasan yang intens akhirnya dapat dirumuskan program kerja yang menjadi acuan untuk direalisasikan di tahun 2026. Dengan semangat baru dan berorientasi pada kualitas kerja, serta tekad berkontribusi dalam pengawasan pemilu yang berintegritas.
Penulis dan Foto: Hum@s
Editor: Hum@s