Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sragen Ikuti Zoom Meeting Dengan Bawaslu Jateng Perihal Pelaporan Pengawasan Pemuktahiran Data Parpol

12357h

Sragen - Bawaslu Sragen mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jateng,  selasa (20/1/2026). Kegiatan  itu juga diikuti Bawaslu Kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Hal tersebut dilakukan untuk mengevaluasi pengawasan pemuktahiran data partai politik  yang sudah dilakukan pada akhir tahun lalu. Sekaligus mengevaluasi kegiatan penyelesaian sengketa secara umum yang sudah dilakukan pada tahun 2025 dan proyeksi program kerja apa saja yang akan di lakukan di tahun 2026. 

Melalui Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sragen, Moh. Syamsul Arifin memaparkan hasil pemuktahiran data partai politik berkelanjutan Semester II tahun 2025. Ia menyampaikan poin-poin mengenai gambaran umum, proses pengawasan serta kesimpulan dan saran. 

Menanggapi penyampaian pengawasan pemuktahiran data Parpol berkelanjutan dari seluruh peserta, Bawaslu Jateng memberi rekomendasi agar mengirim dokumen hasil pengawasan  yang berisi surat himbauan, form A, saran perbaikan, surat tindak lanjut KPU (jika ada). Selanjutnya melakukan Podcast publikasi hasil pemuktahiran data pemilih berkelanjutan. Hal ini bisa dilakukan dengan KPU. Serta perbaikan alat kelengkapan pengawasan. 

Dengan kegiatan ini akan memperkuat koordinasi antara Bawaslu Provinsi Jateng dengan Bawaslu Kabupaten/ Kota sehingga pengawasan data Parpol bisa berjalan lancar dan efektif.   

Penulis dan Foto: Hum@s

Editor: Hum@s