Lompat ke isi utama

Berita

SOSIALISASI DAERAH TERLUAR , BAWASLU SRAGEN DATANGI DESA GILIREJO BARU, MIRI

l

Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif desa terluar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Gondangrejo, Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Jum’at (6/9/2024). 

Sragen–Badan Pengawas Pemlihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif desa terluar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Gondangrejo, Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Jum’at (6/9/2024). 

Acara tersebut dihadiri oleh warga sekitar Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri. Selain itu juga meghadirkan Camat Kecamatan Miri Ali Rahmanto, Kapolsek Miri, Komandan Koramil Miri, Kepala Desa Gilirejo Baru, Supratikno.

“Pengawasan sangat penting dilakukan untuk mencegah kecurangan selama proses Pilkada 2024. Semua pelanggaran yang terjadi harus dilaporkan kepada pihak berwenang, baik di tingkat desa maupun Kabupaten.  Selain itu media sosial harus digunakan dengan bijak. Masyarakat tidak memposting masalah pemilu di media sosial, karena hal itu hanya akan memperkeruh situasi. Jejak digital tidak dapat dihapus, dan sekali informasi tersebar, hal itu bisa berdampak buruk pada persepsi publik”, ujar Camat Miri, Ali Rahmanto.

Ketua Bawaslu Sragen,Dwi Budhi Prasetyo, menjelaskan tujuan sosialisasi yang dilakukan, terutama untuk memastikan semua lapisan masyarakat memahami aturan dan prosedur dalam Pilkada. Salah satu tantangan dalam sosialisasi adalah menjangkau daerah-daerah yang sulit diakses. Contohnya, Desa Gondangrejo, Gilirejo Baru, Miri dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena aksesnya sulit, termasuk karena jembatan yang belum selesai. Untuk mencapai desa  ini, masyarakat harus melewati Kecamatan Andong di Kabupaten Boyolali, sehingga daerah ini menjadi prioritas dalam sosialisasi Pilkada.

“Pengawasan partisipatif sangat diharapkan. Artinya, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi peserta pemilu, tetapi juga berperan dalam mengamankan proses Pilkada , bersama dengan para pengawas pemilu ditingkat desa, kecamatan maupun Kabupaten,” ungkap Budhi dalam sambutannya.

Politik uang adalah masalah yang sering terjadi dalam pemilu maupun pemilihan di  Indonesia. Meskipun sulit dihilangkan sepenuhnya, tindakan ini bisa diminimalisir dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pesta demokrasi nanti. Kesadaran masyarakat adalah kunci untuk mengurangi praktik politik uang. Pentingnya menjaga integritas dan menggunakan hati nurani dalam memilih, daripada terpengaruh oleh imbalan materi.

Penulis : Nur Rohim