Lompat ke isi utama

Berita

Ketahanan Keluarga dalam Pengawasan Partisipatif, Dalam Webinar Bawaslu Sragen dan PKK

1235f

Sragen. Bawaslu Kabupaten Sragen mengadakan Webinar yang berlangsung secara live dari aula kantor Bawaslu Kabupaten Sragen. Momentum ini menjadi sarana untuk menyampaikan informasi, edukasi, serta mempererat hubungan dengan masyarakat. Webinar ini  bertepatan hari rabu, 31 Desember yang menjadi hari akhir di tahun 2025. Kali ini dengan mengusung tema Perempuan Berdaya :  Meningkatkan Peran Pengawasan Partisipatif Perempuan Di Bumi Sukowati.

Webinar menghadirkan Narasumber M. Rofiuddin  anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Linda Sigit Pamungkas  ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga  (TP PKK) Kabupaten Sragen. Dengan Narahubung Sri Wiharini anggota Bawaslu Kabupaten Sragen. Webinar ini selain diikuti oleh jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Sragen, juga terbuka untuk umum dan bagi peserta disediakan sertifikat Webinar. 

Ketua Bawaslu Kabupattem Sragen, Dwi Budhi Prasetyo dalam membuka acara menyampaikan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan ke IV  di Kabupaten Sragen berjumplah 787,611.  Dari Jumplah itu 399.738 adalah pemilih perempuan. 

“Dengan jumplah pemilih perempuan yang besar itu maka tema ini menjadi relevan. Karena itu tim pengerak PKK  bisa menjadi motor bagi keluarga untuk mengedukasi serta ikut dalam pengawasan partisipatif di 2029,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh M. Rofiuddin dimana dalam  Rapat Pleno terakhir tahun ini Pemuktahiran Data Pemilih di Jawa Tengah berjumplah 29,1 juta.  14,6 juta adalah pemilih prempuan atau 50, 1 persen.

“Namun bukan hanya sekadar jumplah perempuan itu lebih banyak dari laki-laki. Bukan sekadar perempuan itu memiliki peran strategis dalam kontek kepemiluan, lebih dari itu sebenarnya adalah esensi  perempuan dan laki-laki adalah sama. Sama posisinya dalam kontek untuk mengambil kebijakan,” katanya di awal pemaparan materinya. 

Dia menyampaikan di Bawaslu Jawa Tengah sudah menerapkan afirmatif action kepada perempuan dalam kontek seleksi perekrutan.  Meskipun belum maksimal tapi akan terus ditingkatkan. Selama ini baru sekadar memperhatikan di undang-undang kuota 30 persen. Ke depan patut diperhatikan untuk wajib 30 persen di semua level. Demikian juga untuk Caleg 30 Persen.

Sementara itu ketika berteraktif dengan Narahubung, Linda Sigit Pamungkas dalam kesempatannya menyampaikan pemberdayaan tidak hanya untuk perempuan saja, tetapi juga laki-laki. Bersama-sama dalam satu keluarga. Masing-masing menyadari perannya dengan baik. Berawal dari sanalah akan tumbuh ketahanan keluarga.

“Isu-isu demokrasi bisa hadir di keluarga kalau kelurga itu sudah menjalankan perannya dengan baik. Perempuan dan isu politik itu bukan lagi dianggap tabu. Kesadaran masyarakat sudah tinggi. Perempuan dan politik itu bisa berdampingan, bisa dekat.  Politik memang ada. Perempuan mau tidak mau harus terlibat didalamnya. Tapi karena ketiadaan kemauan yang membuat itu tak terjadi.  Karena itu sebelumnya perlu dikuatkan dulu ketahanan keluarga,” tambahnya.

Ketika Sri Wiharini menyampaikan kemungkinan untuk lebih memperdalam kolaborasi di tahun 2026, Linda Sigit pun menyambut dengan antusias. Dia setuju hubungan kerjasama itu semakin erat. PKK tidak akan surut dengan minimalnya anggaran. Dia menyebut pentingnya penyadaran keluarga terhadap demokrasi, dan bagaimana tata kelola masyarakat itu ada. Demokrasi bukan hanya soal tokoh, soal pemimpin, sebatas satu menit di kotak suara. Tapi bagaimana setelah itu. Perempuan jangan sebagai obyek saja, tapi perlu dilibatkan secara luas. 

Di sesi terakhir, dalam kesempatan berinteraktif saat salah satu peserta menanyakan bagaimana partisipasi dan edukasi PKK dalam hal pelaporan pelanggaran pemilu, dengan tangkas Linda Sigit menjawab selama ini PKK sudah menjalankan peran dalam Komunikasi, Informasi, dan Edukasi(KIE). Untuk pelaporan pelanggaran pemilu, perempuan punya hak untuk melapor, punya hak untuk memberi informasi ke Bawaslu sepanjang yang disampaikannya dengan bukti.

Diharapkan Webinar ini bermanfaat memberi pengetahuan tentang demokrasi dan menjadi bekal perempuan dalam pengawasan partisipatif. 

Penulis dan Foto: Didik w dan Adi 

Editor: Hum@s