Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sragen Bahas Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam Rapat Internal Divisi P2H

123v59

Sragen – Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Sragen menggelar rapat internal di Kantor Bawaslu Sragen pada Rabu (17/6/2026). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Koordinator Divisi P2H, Sumadi, dan diikuti oleh Kepala Subbagian P2H, Gelar Rajawali, beserta seluruh staf Divisi P2H. Rapat ini menjadi menjadi tolok ukur dalam menyusun Indikator Kinerja Utama (IKU) program kerja lembaga.

Dalam arahannya, Sumadi menekankan pentingnya penyusunan IKU yang terukur, realistis, dan selaras dengan tugas dan fungsi Bawaslu, khususnya di bidang pencegahan, partisipasi masyarakat, dan kehumasan. "Indikator kinerja utama bukan sekadar angka, tetapi cerminan dari sejauh mana kita bekerja secara efektif dan akuntabel. Harus ada kesinambungan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan," ujarnya. Rapat ini juga membahas turunan IKU yang akan dituangkan dalam laporan lembaga secara terintegrasi, sehingga seluruh capaian dapat dipetakan dengan jelas.

Selain itu, rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang sebelumnya telah memberikan catatan dan rekomendasi perbaikan. Gelar Rajawali menambahkan bahwa laporan yang dihasilkan nantinya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan strategis ke depan. "Semua data dan capaian harus dikemas dalam satu kesatuan laporan yang utuh, sehingga memudahkan pimpinan dalam memonitor kinerja lembaga secara keseluruhan," jelasnya.

Sumadi menutup rapat dengan mengingatkan seluruh staf agar terus menjaga semangat kerja dan kolaborasi antar staf p2h. "Kita semua memiliki peran penting dalam mewujudkan demokrasi yang sehat. Mulai dari hal kecil seperti penyusunan laporan, hingga pengawasan langsung di lapangan, semua harus dilakukan dengan integritas," pungkasnya.

Penulis dan Foto: Hum@s

Editor: Hum@s