Bawaslu Kabupaten Sragen Hadiri Rapat Pleno Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
|
Sragen, 9 Januari 2025 - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen, Dwi Budhi, bersama Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Sragen, menghadiri acara Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sragen Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen.
Acara tersebut berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Sragen dan dihadiri oleh perwakilan Parpol pengusung, pejabat Forkompinda, dan tamu undangan lainnya. Dalam rapat pleno ini, KPU Kabupaten Sragen menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2024 Kabupaten Sragen, yaitu Paslon 02 Sigit Pamungkas-Suroto, dengan perolehan suara sebanyak 330.830 suara sah atau 56,70 persen dari seluruh suara sah.
Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemilihan yang telah berlangsung secara demokratis dan transparan. Ketua KPU Kabupaten Sragen, Prihantoro, menyampaikan bahwa seluruh proses pemilihan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan hasil ini mencerminkan pilihan masyarakat Kabupaten Sragen.
Penulis dan Foto: Hum@s
Editor: Hum@s