Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sragen Menghadiri Penyerahan SK Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sragen Terpilih

12367

SRAGEN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen menghadiri penyerahan salinan SK penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Sragen Terpilih di kantor DPRD Kabupaten Sragen, Jumat (10/01/2025). Acara ini berlangsung di ruang serba guna DPRD Kabupaten Sragen. Turut hadir dalam acara tersebut adalah Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo, anggota Moh Syamsul Arifin, serta Ketua KPU Sragen, Prihantoro PN, dan empat anggota lainnya.

Anggota DPRD, Muslim, memberikan sambutan dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan tersebut. Namun, beliau menyampaikan permintaan maaf karena Ketua DPRD tidak dapat menerima atau menyambut kedatangan dari Bawaslu dan KPU Kabupaten Sragen. "Kami ucapkan terima kasih atas terselenggaranya pemilihan 2024. Karena kalau dilihat kemarin, kekuatan calon seimbang. Dan ini menjadi kekhawatiran tersendiri. Namun Alhamdulillah, ternyata tidak ada gejolak di kabupaten Sragen," ungkap Muslim.

Ketua KPU Sragen, Prihantoro PN, menyampaikan bahwa satu hari setelah penetapan, KPU akan menyerahkan salinan SK penetapan pasangan calon Bupati Sragen terpilih. "Hari ini adalah tepat satu hari setelah penetapan calon bupati dan wakil bupati Sragen tahun 2024. Kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari DPRD kabupaten dalam pemilihan 2024, sehingga pemilihan berjalan dengan lancar," ujar Prihantoro.

Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten Sragen atau pemda yang sebenarnya mengatur pemilihan ini. Sementara KPU dan Bawaslu hanya menjalankan pemilihan ini. "Anggaran pemilihan itu yang menyediakan adalah pemda dan disetujui oleh DPRD. Alhamdulillah pada pemilihan 2024 ini, pemilihan berjalan dengan lancar. Tidak seperti di wilayah luar Sragen yang terjadi masalah," tutur Dwi Budhi Prasetyo.

Penulis dan Foto: Nur

Editor: Hum@s