Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Transparansi Informasi, Bawaslu Sragen Integrasikan Data Kelembagaan Melalui "Selasa Data"

12359l

SRAGEN – Dalam upaya terus meningkatkan kualitas pengelolaan data dan keterbukaan informasi publik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP & Datin) kembali melaksanakan agenda rutin "Selasa Data" pada Selasa (28/4/2026).

Pada pelaksanaan "Selasa Data" hari ini, Divisi PP & Datin melakukan koordinasi dan sinkronisasi data secara intensif bersama Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi (SDMO) dan Diklat. Pertemuan ini difokuskan pada pengumpulan serta pemutakhiran beberapa instrumen laporan kelembagaan agar terdata dengan rapi dan terpusat.

Terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan dalam sinkronisasi data hari ini, yaitu:

  1. Penyelarasan dan rekapitulasi Data Laporan Bulanan.
  2. Pengumpulan Data Laporan Jumat Sehati dan Berlian.
  3. Penghimpunan Laporan Rapat Kerja Teknis Bawaslu Kabupaten Sragen.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sragen, Kukuh Cahyono, menegaskan bahwa digitalisasi data ini merupakan urat nadi dari transparansi lembaga yang harus terus dikawal.

"Kegiatan 'Selasa Data' ini bukan sekadar rutinitas administratif biasa, melainkan wujud nyata komitmen Bawaslu Sragen untuk terus adaptif dan transparan. Kami mengumpulkan dan mendigitalisasi seluruh data laporan dari setiap divisi. Outputnya jelas, semua data ini dipersiapkan untuk publik agar tidak ada lagi informasi yang mandek," ujar Kukuh.

Lebih lanjut, Kukuh menjelaskan bahwa muara dari pengumpulan data digital ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait kerja-kerja lembaga.

Nantinya, seluruh data yang telah dihimpun, diarsipkan secara digital, dan diverifikasi ini akan didistribusikan kepada masyarakat melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Sragen. Publikasi akan dilakukan secara berkala dan terbuka, dengan catatan selama data tersebut tidak termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan menurut undang-undang.

Melalui konsistensi agenda "Selasa Data", Bawaslu Sragen berharap tata kelola administrasi kelembagaan menjadi semakin solid dan hak publik untuk mendapatkan informasi terkait kerja-kerja pengawasan pemilu dapat terpenuhi dengan baik.

Penulis dan Foto: brian 

Editor: Hum@s