Lompat ke isi utama

Berita

UNTUK MEWUJUDKAN PENGAWASAN YANG MAKSIMAL REFORMASI BIROKRASI PERLU DILAKSANAKAN DIBAWASLU KABUPATEN SRAGEN

SRAGEN –  Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan Reformasi Birokrasi Bawaslu Kabupaten Sragen dengan tujuan untuk Peningkatan mutu kualitas sumber daya manusia jajaran pengawas dan sekretariat di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sragen yang berlangsung di Aula Bawaslu Kabupaten Sragen, pada hari Selasa (29/03/2022). Kegiatan reformasi birokrasi ini dibuka langsung oleh Dwi Budhi Prasetya selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen, dihadiri oleh seluruh komisioner Bawaslu Kabupaten Sragen, Koordinator dan bendahara Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sragen, serta staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sragen.

Dalam sambutannya Budhi menyampaikan, implementasi reformasi birokrasi ini dilakukan sesuai Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022 tentang Implementasi Reformasi Birokrasi Bawaslu Tahun 2022. Ada 8 Area Perubahan Reformasi Birokrasi seperti manajemen perubahan, penguatan system pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan kelembagaan, penguatan tata laksana, penguatan system manajemen SDM, penguatan peraturan perundang-undangan, peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sebelum memasuki acara inti atau penyampaian materi oleh narasumber, komisioner Bawaslu Kabupaten Sragen terlebih dahulu memberikan arahan kepada staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sragen secara bergantian.ada hal yang menarik yang disampaiakan oleh Dodo selaku kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sragen, untuk mewujudkan hasil yang baik dan berkontribusi maksimal untuk lembaga maka dalam bekerja kita harus disiplin, ikhlas, dan bersama, karena amanah yang kita terima harus kita kerjakan dengan sebaik-baiknya. Ibarat bulan, bulan itu selalu menerangi dimalam hari yang membuat kita senang,  sehingga kita harus bisa berbuat seperti bulan, dengan menciptakan suasana kerja yang menyenangkan.

Memasuki pada acara inti, materi yang pertama disampaiakan oleh Edy Suprapto selaku kordiv SDM dan Organisasi, edy menyampaikan SDM yang ada di Bawaslu Kabupaten Sragen meliputi semua Pegawai Bawaslu Kabupaten sragen, bahwa kesiapan dan kematangan SDM tenaga Sekretariat baik secara teknis ataupun administrasi untuk memberi dukungan penuh kepada setiap koordinator divisinya masing-masing dan juga ikut membantu divisi yang lain. Karena pemilu kedepan akan lebih dinamis, tentu membutuhkan suporting system yang tidak hanya kompeten dibidangnya, tapi juga dapat menjalankan tugas secara efektif, efisien maka diperlukannya sinergisitas dan penyamaan presepsi terhadap tugas-tugas kelembagaan. Maka perlu adanya reformasi birokrasi dibidang SDM seperti melaksanakan pendidikan guna meningkatkan kemampuan kerja, melaksanakan pelatihan guna mengembangkan kemampuan keterampilan, melaksanakan pembinaan guna menganalisa suatu program kerja, memberikan kesempatan kepada karyawawan untuk menuangkan ide dan strategi, memberikan penghargaan guna menghargai capaian karyawan, melakukan rekruitmen guna memperoleh SDM yang handal, Melakukan perubahan system agar sesuai prosedur organisasi, dan strategi pengembangan SDM.

Materi berikutnya disampaikan oleh Yuni Setyawati selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sragen, Yuni sapaan akrabnya menekankan tentang displin kerja, ada 3 unsur displin kerja, meliputi disiplin waktu, disiplin sikap, dan disiplin atribut. Tujuan disiplin kerja untuk Menepati peraturan dan kebijakan lembaga, melaksanakan pekerjaan dengan baik, menggunakan dan memelihara sarana dan prasarana lembaga dengan baik, Mampu menghasilkan produktivitas yang tinggi. Disiplin berkaitan erat dengan sanksi yang perlu dijatuhkan kepada pihak yang  melanggar. Jika tidak disiplin maka tujuan tidak akan tercapai dan akan terjadi kekacauan.

Penulis : Adi Mujianto

[metaslider id=2222]
Tag
berita