Lompat ke isi utama

Berita

TES TERTULIS SELEKSI PPK, BAWASLU SRAGEN MENGAWASI

Sragen - Sebanyak 462 Calon Panitia Pemiihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sragen yang dinyatakan lolos seleksi administrasi menggikuti tes tertulis yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen pada hari kamis (30/1/2020) Pukul 13.00 WIB di Gedung Sasana Manggala Sukowati Sragen.

Raras Mulatsih D.K selaku Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Sragen saat ditemui menjelaskan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten berwewenang mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan di antaranya tahapan pelaksanaan rekrutmen PPK, PPS, dan KPPS sesuai dengan amanat UU Nomor 10 Tahun 2016. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian calon anggota PPK.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen Divisi Penindakan Widodo, menambahkan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sragen memastikan KPU mematuhi seluruh syarat, mekanisme, tata cara dan prosedur perekrutan seperti yang diamanatkan Undang-undang dan Peraturan KPU.

Sebelumnya pada saat tahapan pendaftaran PPK, Bawaslu Kabupaten Sragen telah mengeluarkan instruksi ke seluruh Panwascam untuk mencermati pendaftar PPK di seluruh Kabupaten Sragen. Beberapa persoalan yang menjadi fokus pengawasan di antaranya keterlibatan pendaftar dengan partai politik apakah pendaftar pernah menjadi tim sukses, masuk keanggotaan atau kepengurusan parpol. Tidak hanya itu Bawaslu juga sudah mengeluarkan instruksi kepada Panwascam untuk membuka posko pengaduan dan tanggapan masyarakat tentang seleksi PPK disetiap kantor Panwascam se-Kabupaten Sragen guna memastikan rekam jejak calon anggota PPK bersih. Pengaduan yang disertai bukti yang cukup dapat disampaikan melalui jajaran Pengawas Kecamatan atau langsung disampaikan ke kantor Bawaslu Kabupaten Sragen.(Adi)

[metaslider id=1057] Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Sragen
Tag
berita