Lompat ke isi utama

Berita

Terjadi proses perubahan rekapitulasi pleno DPT di KPU Sragen dari hasil pengawasan Bawaslu terkait daftar pemilih.

Sragen - Menindaklanjuti temuan data pemilih yang masih TMS, MS, dan ganda, Bawaslu Sragen telah sampaikan saran perbaikan daftar pemilih hasil pencermatan DPS kepada KPU sebanyak 2 kali. Pertama, pada tanggal 1 Oktober 2020 dengan rincian TMS 731 pemilih, MS 86 pemilih dan Ganda 943 pemilih. Kedua, pada tanggal 13 Oktober 2020 Bawaslu menyampaikan saran perbaikan lagi terkait pemilih ganda sebanyak 1.970 pemilih.

KPU Sragen telah menindaklanjuti semua saran perbaikan Bawaslu Sragen secara tertulis. Bawaslu Sragen telah melakukan uji petik terkait saran perbaikan Bawaslu tersebut sebanyak 10 % dari masing-masing kategori TMS, MS dan Ganda pada saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT di KPU Sragen pada tanggal 14 Oktober 2020. Namun karena kendala di SIDALIH yang susah diakses, Bawaslu hanya melakukan uji petik sejumlah 2 pemilih dan sudah ditindaklanjuti semua oleh KPU.

Raras Mulatsih Dwi Kristianti selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sragen mengatakan pihaknya telah mencatat ada 7 kejadian khusus yg terjadi saat Pleno DPSHP di PPK yaitu di Kecamatan Ngrampal, Jenar, Kedawung, Sambirejo dan Sumberlawang.

"Di Kecamatan Ngrampal, Kedawung dan Sambirejo sudah selesai ditingkat PPK. Namun di kecamatan Jenar dan Sumberlawang masih belum selesai sehingga kami meminta penjelasan kepada PPK masing-masing kecamatan tersebut" ujar Raras Mulatsih memberikan keterangan secara tertulis (16/10).

Pada saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT di Kantor KPU Sragen, 19 dari 20 kecamatan datanya berubah karena dampak dari saran perbaikan data pemilih ganda yang disampaikan oleh Bawaslu kepada KPU Sragen tanggal 13 Oktober 2020. DPSHP di PPK yang semula berjumlah 746.078 saat Pleno DPT di KPU turun menjadi 745.665. Ada penurunan jumlah pemilih sebesar 413 pemilih yang di TMS kan oleh KPU Sragen dan jajaran.

Raras juga menambahkan nantinya setelah KPU Sragen memberikan data by name by address DPT Pilbub Sragen 2020, Bawaslu Sragen akan mencermati lagi data tersebut. Apabila kemudian saran perbaikan Bawaslu ada yang tidak ditindaklanjuti, maka Bawaslu akan memberikan rekomendasi kepada KPU Sragen.

Humas

Tag
berita