Lompat ke isi utama

Berita

TAHAPAN SEMAKIN KRUSIAL, BAWASLU SRAGEN MINTA JAJARAN PANWASLU CIPTAKAN LINGKUNGAN KERJA YANG NYAMAN DAN PROFESIONAL

Moh. Syamsul Arifin (Anggota) Bawaslu Sragen memberikan arahan dan masukan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan saat melaksanakan supervisi

Sragen- Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sragen beserta 2 orang staf melakukan Supervisi ke Kantor Panwaslu Kecamatan Sumberlawang, Panwaslu Kecamatan Miri dan Panwaslu Kecamatan Tanon, Selasa, (7/11/2023).

Dalam kegiatan supervisi tersebut dihadiri oleh semua komisioner Panwaslu Kecamatan, jajaran sekretariat dan Pengawas Kelurahan dan Desa.

Moh. syamsul Arifin Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sragen Saat Melakukan Supervisi menyampaikan bahwa kita semua harus membuat ruangan kerja menjadi nyaman, karena saat ruangan bekerja nyaman kita juga semangat saat melakukan pekerjaan, apalagi apabila ada tamu maupun ada pelapor yang datang, mereka mempunyai kesan yang positif terhadap kantor kita.

Arifin mengingatkan bahwa sesuai surat instruksi dari Bawaslu yang sudah kami teruskan ke jajaran Panwaslu Kecamatan terkait piket yang wajib dilakukan setiap hari sampai Pukul 19:00 WIB.
Untuk mekanisme dalam melakukan piket kami serahkan ke Panwaslu Kecamatan masing-masing.

Arifin berpesan agar semua jajaran panwaslu kecamatan dan PKD Selalu kompak dan solid, kita semua harus bekerjasama dalam melakukan pekerjaan kita, saya tidak ingin mendengar bahwa jajaran Adhoc hubungannya tidak harmonis.
Karena semua yang bapak ibu lakukan kami lakukan penilaian, Bawaslu Kabupaten Sragen selalu memantau semua pekerjaan yang anda lakukan.

“Terkait Form A, F Cegah, Saran Perbaikan dan Administrasi yang lainnya agar di arsipkan dan di digitalisasikan dengan baik, karena dokumen tersebut sangat penting, dokumen tersebut bisa menjadi bukti dalam persidangan PHPU saat Bawaslu Kabupaten Sragen diminta menjadi Pemberi Keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi”. pungkas Arifin.

Penulis : Adi Mujianto