Lompat ke isi utama

Berita

TAHAPAN KAMPANYE SEMAKIN DEKAT, BAWASLU SRAGEN GELAR RAKOR DENGAN PANWASLUCAM

Sragen-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan rapat koordinasi penanganan pelanggaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Bawaslu Sragen pada Rabu, (11/10/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri ketua Panwaslu Kecamatan dan Anggota Panwascam Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Se-Kabupaten Sragen.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Bawaslu Sragen divisi penanganan pelanggaran Kukuh Cahyono menyampaikan bahwa saat ini sudah mendekati tahapan kampanye. Maka Kukuh berharap bisa melaksanakan rapat koordinasi wilayah yang ada di Kecamatan Sragen. Rakorwil tersebut akan dilakukan untuk mematangkan penanganan pelanggaran pada setiap tahapan. Dalam masa kampanye nanti akan banyak menguras energi. Karena metode kampanye yang dilakukan bisa menggunakan metode rapat umum, pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, penyebaran bahan kampanye, serta melalui media sosial. Dalam pelaksanaan kampanye harus ada pemberitahuan kepada kepolisian dan Bawaslu secara berjenjang.

Selain itu koordinator divisI SDM dan Organisasi Sri Wiharini menyampaikan bahwa saat ini masih belum terlambat untuk memahami aturan pemilu. Baik aturan yang berkaitan dengan administrasi atau pidana pemilu. Karena sebagai pengawas pemilu harus memahami aturan-aturan yang ada. Karena Pengawas pemilu tingkat kecamatan adalah ujung tombak Bawaslu.

Penulis : Nur Rohim [caption id="attachment_3246" align="alignnone" width="1600"] Kukuh (Anggota Bawaslu Sragen) memberikan materi kepada peserta(Panwaslucam)[/caption] [caption id="attachment_3248" align="alignnone" width="1040"] Wiharini(Anggota Bawaslu Sragen) memberikan materi kepada peserta(Panwaslucam)[/caption]
Tag
berita