Lompat ke isi utama

Berita

SOSIALISASIKAN TAHAPAN PEMILU KEPALA DAERAH 2020, BAWASLU KABUPATEN SRAGEN AJAK WARGA DESA MOJOKERTO KAWAL AWAL HINGGA AKHIR

SRAGEN -  Melanjutkan kegiatan Pembinaan dan Penguatan Desa Pengawasan di Desa Mojokerto Kecamatan Kedawung, Bawaslu Kabupaten Sragen memaparkan Tahapan PILKADA 2020 yang akan dilaksanakan oleh Kabupaten Sragen tahun depan. Kegiatan dilaksanakan di balai desa Mojokerto Kecamatan Kedawung, minggu(5/11/2019/). Kegiatan semalam dihadiri oleh PJ Lurah Desa Mojokerto, Babinsa Koramil Kecamatan Kedawung, Perangkat Desa Mojokerto, dan Ketua-ketua RT di Desa Mojokerto. Kegiatan berjalan lancar meskipun cuaca sedang dingin dan berangin, namun peserta masih dapat kondusif mendengarkan pemaparan materi dari Bawaslu Kabupaten Sragen.

Materi kali ini, Bawaslu kabupaten Sragen menyampaikan Tahapan Pemilu Kepala Daerah Tahun 2020 yang kan dilaksanakan di Kabupaten Sragen. Tahapan Pemilu Kepala Daerah (PILKADA) Tahun 2010 telah mulai berjalan. Dari Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019 lalu, dapat diketahui pencalonan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang berasal dari Partai Politik ataupun perseorangan yang dilihat dari Alokasi Perolehan Kursi Partai Politik.

“Dalam pencalonan Bupati harus memperolah 20% dari total jumlah kursi atau minimal 9 kursi dari jumlah total 45 kursi. Sehingga dari 9 kursi atau lebih itu dapat mengusungkan calon. Namun apabila tidak terpenuhi dapat melakukan koalisi. Intinya Partai Politik atau gabungan Partai Politik harus mecapai 9 kursi. Sedangkan calon perseorangan dapat dapat mencalonkan dengan mendapat dukungan rakyat.” Ungkap Edy Suprapto dalam pemaparan materinya.

Kabupaten Sragen sendiri telah melalui Tahap Perencanaan Anggaran untuk PILKADA 2020. Dan untuk Bawaslu sendiri mendapat Anggaran senilai Rp. 6,8 Milyar.

Dan sebentar lagi Kabupaten Sragen akan memasuki tahapan Perekrutan Pengawas Tingkat Desa dan Pengawas Tingkat Kecamatan. Nantinya Perangkat Desa dan Kecamatan juga kan mensupport dari sisi administrasi. Terkait informasi perekrutan Pengawas Desa dan Pengawas Kecamatan nanti akan dibagikan di Media Sosial Bawaslu Kabupaten Sragen din awal Desember.

Selain itu Bawaslu Kabupaten Sragen tidak hanya akan melaksanakan Perekrutan Pengawas Desa dan Pengawas Kecamatan, namun juga mengawasi pelaksanaan perekrutan PPK yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Sragen.

Dalam penyampaian materinya, Edy Suprapto juga memaparkan tahapan proses pelaksanaan PILKADA Tahun 2019 seperti Tahap pembentukkan PPL dan PPS,  Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hingga Menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pendaftaran dan Penetapan Paslon, Kampanye, Pemungutan dan Penghitungan Suara hingga Penetapan Paslon Terpilih.

Setelah pemaparan materi, kegiatan Pembinaan dan Penguatan Desa Pengawasan di Desa Mojokerto dilanjutkan dengan sesi diskusi termasuk didalamnya membahas kegiatan deklarasi Desa Pengawasan oleh 3 Desa di 3 Kecamatan yang akan segera dilaksanakan.

Mengakhiri kegiatan Pembinaan dan Penguatan Desa Pengawasan di Desa Mojokerto, Edy Suprapto selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen mengajak seluruh peserta kegiatan semalam untuk mengawal dan mengawasi setiap tahapan PILKADA Tahun 2020 di Kabupaten Sragen agar tercipta PILKADA yang demokrasi.(indah)

[metaslider id=752]

Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Sragen

Tag
berita