Lompat ke isi utama

Berita

SOSIALISASI PENINGKATAN PARTISIPASI PEREMPUAN DI BIDANG POLITIK, HUKUM, SOSIAL DAN EKONOMI

Sragen – Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Kabupaten Sragen menghadiri sekaligus menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi Politik Perempuan dengan tema Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi , di Ruang Oproom Setda Kabupaten Sragen, Rabu (1/11/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut PKK di wilayah Kecamatan Sragen serta perwakilan dari tokoh Agama,tokoh Masyarakat, AISYIYAH, PC MUSLIMAT, KEMENAG, PDNA Sragen, HARPI MELATI, TIARA KUSUMA, serta FATAYAT.

Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan peran perempuan dalam berpartisipasi di bidang Politik terutama di lembaga legislatif serta membentuk kepribadian politik dan aktifitas yang bertujuan untuk menumbuhkan orientasi politik pada perempuan.

Sri Wiharini Kordiv SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Sragen saat menjadi narasumber menyampaikan sosialisasi pengawasan partisipatif dan menyampaikan Setidaknya ada 4 potensi pelanggaran pemilu dari sekian banyak potensi pelanggaran pemilu, dimana perempuan dapat berperan untuk berpartisipasi dalam melakukan pengawasan partisipatif. 4 hal tersebut antara lain Money Politic, black campaign,netralitas ASN dan hoaks.

“Kita perempuan kita punya kekuatan, ayo kita pakai kekuatan kita dengan menanamkan anti politik uang mulai dari keluarga kita masing- masing, kita gunakan lisan dan jari untuk hal-hal positif no money politik, no hoax”, ujarnya.

Lebih lanjut Sri Wiharini mengingatkan bahwa perempuan tidak gampang menyerah,perempuan punya kekuatan yang tidak terukur,perempuan itu kuat,ketika jari gabung lisan maka dunia ada digenggaman,barangkali akan lahir kader-kader hemat jari, lisan dan cerdas. Awasi jarimu kita cerdas dengan gunakan jari baca dan lihat dulu jadilah perempuan inspiratif dan kreatif.

Diharapkan melalui kegiatan ini  ada partisipasi dari perempuan dalam pengawasan partisipatif pemilu dengan melaporkan apabila ada pelanggaran maupun berita hoax, dapat disampaikan langsung kepada Bawaslu Kabupaten Sragen atau dapat melalui jajaran kami panwaslu kecamatan serta panwaslu Kelurahan/Desa.

Penulis : Sri Untari
Tag
berita