SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF “Komunitas Radio Antar Penduduk Indonesia”
|
Sragen- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen melaksanakan sosialisasi pengawasan Partisipatif dengan komunitas radio antar penduduk Indonesia (RAPI). Acara dilaksanakan di rumah Bapak Moersyid , Posyandu Cempaka Putih, Jl. Romowijoyo No. 16, RT 16/RW3, Mojo Wetan, Sragen.
Acara tersebut dihadiri oleh 50 orang dari komunitas RAPI. RAPI secara organisasi harus netral. Karena para anggota juga berharap pemilu maupun pemilihan berjalan dengan lancar dan damai.
Pilkada secara dinamika lebih panas daripada pemilu. Karena dalam pilkada masyarakat memilih pemimpin dilingkup Kabupaten.
Komunitas RAPI akan selalu ikut serta menjaga proses demokrasi. Rapi memiliki peran yang besar dalam pilkada Sragen 2024. Setiap hari bertemu dan berinteraksi dengan khalayak umum. Jadi bisa mendorong partisipasi masyarakat.
Sumadi berharap, nantinya komunitas RAPI ikut mengawal pilkada ini agar berjalan dengan lancar dan damai serta sukses.
“Kami yang di Kabupaten hanya ada 5 orang, di kecamatan hanya ada 3 orang personil, di desa ada 1 orang personil pengawas dan nantinya di TPS juga ada 1 personil. Sehingga kami berharap bapak/ibu semua bisa berpartisipasi aktif. Ikut selalu berperan aktif dalam pengawasan ini.” Ujar anggota BAwaslu Sragen, Sumadi.
Dengan adanya kehadiran komunitas RAPI diharapkan dalam pilkada Sragen tidak ada kecurangan. Misalnya politik uang dan intimidasi. Kalau ada pelanggaran tersebut bisa disampaikan kepada Bawaslu maupun jajarannya ditingkat Kecamatan maupun desa.
Sebenarnya politik uang ini bisa dihapus, dengan cara mengurangi dengan kesadaran dari pribadi masing-masing. Berangkat dari diri pribadi masing-masing untuk mengurangi politik uang maka praktik seperti itu dapat dihilangkan. Minimal kita tidak terlibat dalam politik uang, agar bisa mensukseskan demokrasi.
Di daerah ada kegiatan kampanye, karena kampanye dimulai tanggal 25 September 2024. Sehingga komunitas ini dapat selalu aktif dalam kegiatan pengawasan.
Namun sebelumnya, pastikan masyarakat terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Apabila belum terdaftar maka sampaikan pada penyelenggara pemilu agar terdata. Sehingga pada saat pemilihan nanti bisa menggunakan hak pilihnya.
"Pengawasan partisipatif ini sangat penting. Apalagi Sragen ini merupakan wilayah yang padat penduduk. Ini bisa menjadi wilayah bidikan calon bupati dan wakil bupati maupun tim kampanye untuk mendulang suara. Sehingga peran masyarakat sangat diharapkan untuk ikut serta dalam mensukseskan demokrasi di Kabupaten Sragen. Karena semakin banyak pengawas partisipatif yang ikut berpartisipasi," tutup Sumadi.
Penulis : Nur Rohim