Lompat ke isi utama

Berita

Sikapi Covid 19, Bawaslu Sigap Mengawasi dengan Teknologi Informasi

Semarang – Bawaslu RI bersama dengan Bawaslu Provinsi, termasuk Provinsi Jawa Tengah, melakukan upaya sedini mungkin untuk mencegah persebaran covid-19. Pada Selasa (17 Maret 2020), Bawaslu RI bersama dengan Bawaslu Provinsi menggelar rapat konsolidasi melalui video conference. Ketua Bawaslu RI Abhan menginstruksikan kepada Bawaslu Provinsi hingga Kabupaten/Kota untuk tidak lengah dalam melakukan kerja meski ada covid-19. Melalui conference disampaikan bahwa Bawaslu akan segera melakukan koordinasi dengan KPU berkaitan dengan tahapan Pilkada 2020. KPU perlu segera menyusun skenario untuk tetap menjalankan tahapan dengan meminimalisir kontak langsung dengan masyarakat. Menindaklanjuti Surat Edaran 0070 yang sudah dikeluarkan oleh Bawaslu RI dan berbagai instruksi oleh pemerintah, jalanya sistem kerja akan dilakukan melalui mekanisme Work From Home (WFH). Ke depan Bawaslu akan mengefektifkan sistem kerja melalui berbagai lini teknologi informasi. Sekretaris jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro menegaskan kepada jajaran seketariat untuk segera memfasilitasi berbagai perlengkapan kesehatan seperti handsanitazer, termogun, dan masker. Memantau perkembangan kesehatan jajaran pegawai dan melakukan penundaan berbagai kegiatan yang melibatkan interakasi dengan banyak orang. Ketua Bawaslu Jateng Fajar menghimbau untuk membatasi kegiatan yang mengumpulkan massa dan harus selektif dalam melakukan perjalanan dinas jika tidak terlalu darurat. “Kegiatan Bawaslu harus tetap berjalan dengan menggunakan teknologi yang ada dan kita bisa berkomunikasi dengan teknologi informasi yang ada,” imbuh Fajar SAKA. Penulis : YMA Editor : Humas Bawaslu Jateng
Tag
berita