Lompat ke isi utama

Berita

SIAP SAMBUT PEMILU 2024, BAWASLU SRAGEN BENTUK DESA PENGAWASAN

Sragen- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen mengembangkan desa pengawasan di awal tahun 2022. Bawaslu Sragen menunjuk Desa Krikilan, Kecamatan Kalijambe menjadi objek Desa Pengawasan yang dikembangkan. Pengembangan Desa ini dilakukan oleh Bawaslu Sragen dalam rangka mengembangkan pengawasan partisipatif dari masyarakat. Penunjukan Desa ini dikarenakan beberapa pertimbangan potensi desa ini, salah satu pertimbangannya adalah desa ini pemilik wilayah obyek wisata Sangiran (Musium Manusia Purba). Musium Sangiran merupakan salah satu obyek wisata unggulan yang ada diwilayah kabupaten sragen, sehingga Bawaslu berharap Desa Krikilan ini menjadi Desa Pengawasan yang dikenal oleh masyarakat luas.

Kegiatan Pengembangan Desa Pengawasan ini bertempat di pendopo Menara Pandang, Desa Krikilan, Rabu, 2 Maret tahun 2022 pukul 10.00 WIB, Kepala Desa Krikilan dalam sambutannya menyampaikan bahwa tamu undangan yang hadir berasal dari tokoh masyarakat Desa Krikilan, Harapan saya setelah sosialisasi ini para tokoh masyarakat bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat dan saya mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Sragen yang telah menunjuk Desa Krikilan Kecamatan Kalijambe menjadi Desa Pengawasan.

Sambutan yang kedua oleh Camat Kecamatan Kalijambe, beliau dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen telah membentuk satgas money politik tapi tidak kami pungkiri bahwa money politik masih tetap terjadi dimasyarakat dan sangat sulit diberantas, saya berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam mengawasi pemilu, kami juga berterima kasih kepada Bawaslu sragen yang telah menjadikan desa krikilan, kecamatan kalijambe menjadi percontohan desa pengawasan.

“Dalam sosialisasi pengembangan desa pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Sragen mengajak masyarakat menjadi bagian pengawas partisipatif yang turut andil dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah. Selain itu, Bawaslu juga mengarahkan masyarakat untuk menjadi pemilih yang Cerdas dalam memilih pemimpin. Saya berharap kegitan Pengembangan Desa Pengawasan ini dapat menambah wawasan kita tentang kepemiluan, Karena Pemilu ataupun Pemilihan  menjadi sarana perebutan kekuasaan , sehingga kita diharapkan terlibat untuk mengawal Demokrasi demi terwujudnya pemilu ataupun pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia,jujur dan adil, serta meminimalisir kecurangan yang terjadi, Ini merupakan tanggungjawab kami sebagai penyelenggara pemilu tapi kami tidak bisa berjalan sendiri karena personil kita yang sangat terbatas. Kami harap dengan adanya desa pengawasan ini turut aktif dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan. Perlu Kami sampaikan juga bahwa Bawaslu Sragen mengembangkan Desa pengawasan dan Desa anti politik uang dimulai pada tahun 2019, pada tahun 2019 ada 5 desa, di tahun 2020 ada 9 desa dan di tahun 2022 hanya 1 desa saja” Terang Budhi.

Semakin siang acara acara berjalan meriah, pemaparan materi oleh Widodo selaku kordiv penanganan pelanggaran bawaslu Kabupaten Sragen kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi kelompok yang dipandu oleh Raras selaku kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga berlangsung sangat aktif. Dari 20 peserta dibagi menjadi 3 kelompok dan dari kelompok ini diberikan isu-isu pada tahapan pemilu ataupun pemilihan beserta solusinya yang ditulis dalam kertas plano, kemudian perwakilan masing-masing kelompok mempresentasikannya.

Acara ditutup dengan penadandatangan MOU dan pemberian Piagam Penghargaan sebagai Desa Pengawasan.

Penulis: Adi Mujianto

Tag
berita