Lompat ke isi utama

Berita

Selasa Data Bawaslu Sragen: Sinkronisasi Data Pencegahan, Parmas, dan Humas untuk Optimalkan Layanan PPID

12c359j

Sragen – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen kembali menggelar kegiatan rutinSelasa Data di Aula Kantor Bawaslu Sragen. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (9/6/2026) ini dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (Datin), Kukuh Cahyono, S.H. , serta diikuti oleh Kepala Subbagian (P2H), Gelar Rajawali , beserta seluruh staf P2H. Forum ini menjadi momentum strategis untuk membahas sinkronisasi data yang akan diunggah ke laman resmi PPID Bawaslu Sragen.

Dalam rapat tersebut, fokus utama pembahasan adalah penyelarasan data dari tiga divisi strategis, yaitu Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas. Divisi ini memiliki peran penting dalam menyediakan informasi publik yang transparan dan akuntabel, mulai dari program pencegahan, jadwal dan hasil kegiatan partisipatif, hingga publikasi berita dan dokumentasi resmi. Dengan adanya sinkronisasi data, diharapkan seluruh dokumen yang tersaji di website PPID Bawaslu Sragen menjadi lebih terintegrasi, mudah diakses, dan tidak menimbulkan multitafsir bagi masyarakat.

Kukuh Cahyono menegaskan pentingnya langkah ini sebagai wujud komitmen Bawaslu Sragen terhadap keterbukaan informasi publik. "Kita harus memastikan bahwa data yang di website PPID adalah data yang valid, terbaru, dan selaras antar divisi. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal kepercayaan publik kepada lembaga kita," ujarnya. Gelar Rajawali menambahkan bahwa staf P2H akan terus mendampingi proses teknis unggahan data agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan kegiatan rutin Selasa Data ini, Bawaslu Sragen berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab.

Penulis dan Foto: Hum@s 

Editor: Hum@s