Lompat ke isi utama

Berita

Selasa Data, Bawaslu Sragen Selaraskan Data Penanganan Pelanggaran Dan Datin

123f59

Sragen -  Dalam implementasi rapat selasa data Bawaslu Kabupaten Sragen yang kali ini berlangsung pada senin (6/7/2026) dibahas penyelarasan data Penanganan Pelanggaran dengan divisi yang membidangi Data Informasi (Datin). Koordinasi dilakukan untuk menyatukan pemahaman mengenai data yang akan diunggah sebagai data yang terintegrasi ke dalam layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Sragen.

Koordinator divisi penanganan pelanggaran, Kukuh Cahyono yang memimpin rapat tersebut menyampaikan Data yang terpadu, akurat  dan lengkap, menjadi dasar utama pengambilan keputusan yang bisa dipertanggungjawabkan. 

“Merujuk pada kegiatan terakhir semua sudah dimasukan dalam data, lengkap dengan dokumentasi. Kita pastikan tidak ada satu pun data yang terselip atau tidak sesuai fakta di lapangan. Beberapa catatan penting telah kami evaluasi, dan bisa kita sempurnakan dalam rapat ini untuk perbaikan ke depannya,” ujarnya.

Verifikasi ulang secara menyeluruh terhadap dokumen yang akan diupload telah dilakukan bersama dalam rapat tersebut. Marfuahtun Sholihah, staf yang mengelola Datin menindaklanjuti proses data tersebut baik dalam bentuk fisik maupun digital. Selama data tersebut tidak termasuk kategori yang dikecualikan, maka bisa diakses melalui PPID. 

Melalui program kerja rapat selasa data yang rutin diadakan seminggu sekali ini, bukan hanya sebagai sarana konsolidasi internal, tetapi juga menjadikan satu presepsi bersama dalam pengelolaan data terbaru yang akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan pada khalayak publik.

Penulis dan Foto: Hum@s 

Editor: Hum@s