Lompat ke isi utama

Berita

SEBAGAI WASIT, PENGAWAS PEMILU HARUS PROFESIONAL DAN PROPORSIONAL

FGD komitmen bersama tokoh parpol, kader partai dan kita semua sebagai anak bangsa sepakat menjaga kondusifitas, komitmen, toleransi dalam mengawal proses demokrasi pemilu 2024 yang aman dan damai menuju Indonesia maju dalam bingkai NKRI di wilayah solo raya”

Sragen-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen menghadiri kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Direktorat Intelejen Keamanan Polda Jawa Tengah dengan tema “komitmen bersama tokoh parpol, kader partai dan kita semua sebagai anak bangsa sepakat menjaga kondusifitas, komitmen, toleransi dalam mengawal proses demokrasi pemilu 2024 yang aman dan damai menuju Indonesia maju dalam bingkai NKRI di wilayah solo raya”. Kegiatan dilaksanakan di Lor In Hotel Solo, Senin (6/11/2023).
Anggota Bawaslu Sragen Kukuh Cahyono hadir dalam kegiatan tersebut. Selain dari Bawaslu, juga terundang KPU, Polres, Kejaksaan, Satpol-PP, partai politik peserta pemilu 2024 di wilayah solo raya.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin menyampaikan bahwa tahapan sudah berjalan. Ada beberapa waktu yang dilarang untuk melakukan kampanye. Pada tanggal 3 November 2023 tahapan penetapan DCT sehingga tanggal 3-27 November 2023 adalah waktu yang dilarang untuk melakukan kampanye.
Bawaslu telah melakukan berbagai pencegahan. Baik dalam bentuk himbauan, melakukan sosialisasi, kolaborasi dengan stakeholder dan memetakan indeks kerawanan pemilu. Aktifitas pengawasan pemilu dilakukan untuk memastikan pemilu berjalan dengan lancar dan damai.
Saat ini bawaslu telah memiliki “desk pengawasan” yang dapat digunakan oleh masyarakat dan peserta pemilu untuk mengakses informasi dan berkonsultasi.
“Dengan memaksimalkan pencegahan, harapannya kedepan tidak terjadi pelanggaran pelanggaran pemilu” jelas Muhammad Amin.

Lebih terang anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Mey Nurlela menyampaikan bahwa KPU telah melaksanakan perannya sebagai penyelenggaa pemilu. Apalagi saat ini telah masuk tahapan penetapan DCT. Selain itu Mey menyampaikan terkait metode untuk pemilu 2024.
Agus Hendro Wibowo (Direskrimum Polda Jateng) menyampaikan terkait peran dan tugas Gakkumdu dalam penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024. Pentingnya menjaga penegakan hukum yang adil tanpa diskriminasi menjadi dasar para penegak hukum bekerja khususnya dalam menegakkan hukum kepemiluan
Selin itu Bayu Marwanto (dir intelkam) Polda Jawa Tengah menyampaikan bahwa untuk pemberitahuan kampanye (STTP) yang dilakukan partai politik, bisa disampaikan di sie Yamin sat intelkam Polres Kabupaten/Kota. Bahwa segala bentuk kegiatan politik pada pemilu wajib disampaikan ke kepolisian sesuai dengan PP RI NO 60 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perizinan Dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, Dan Pemberitahuan Kegiatan Politik.

Penulis : Nur Rohim