Lompat ke isi utama

Berita

SAMBANGI KAMPUNG BATIK DI MASARAN: BAWASLU SAMPAIKAN EMPAT POINT PENTING PADA KELOMPOK PENGAJIAN IBU-IBU

SRAGEN - Bawaslu Kabupaten Sragen kembali melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Penguatan Desa Pengawasan di Desa Pilang, Kecamatan Masaran. Kegiatan yang dilaksanakan pada Hari Jumat (8/11/20) tersebut akan menjadi kegiatan terakhir di Desa Pilang sebelum Pelaksanaan Pendeklarasian Desa Pengawasan bergabung dengan Desa Mojokerto, Kecamatan Kedawung dan Desa Pilangsari Kecamatan Gesi yang dilaksanakan di Hari Sabtu (9/11/20) dan berlokasi di Desa Mojokerto, Kecamatan Kedawung.

Kegiatan yang dihadiri Kelompok Pengajian Ibu-Ibu di Dukuh Jati, Desa Pilang tersebut diawali dengan sambutan oleh Kepala Desa Pilang, Kecamatan Masaran. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen.

Sebelum penyampaian materi, Raras Mulatsih selaku Anggota menyampaikan alasan mengapa memilih Desa Pilang menjadi Partner Bawaslu Kabupaten Sragen menjadi Desa Pengawasan.

“Kabupaten Sragen ini memiliki wilayah yang cukup luas, tentu Bawaslu tidak mampu mengawasi Pemilu terlebih Pilkada Tahun 2020 nantinya secara menyeluruh. Melihat Desa Pilang, Masaran ini cukup aktif dalam berkegiatan maka kami mengajak masyarakatnya untuk turut serta dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada kedepannya.” Pungkas Raras Mulatsih.

Menginjak pada sesi penyampaian materi, Widodo selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen dan narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan 4 (empat) point penting yang perlu digaris bawahi oleh peserta kegiatan.

Empat hal yang perlu digaris bawahi tersebut diantaranya: Pertama, kita diharapkan untuk hati-hati agar tidak termakan dengan siasat adu domba. Perbedaan pendapat tentu sudah biasa, namun jangan sampai hal itu memperpecah belah kerukuran antar warga. Kedua, nantinya akan timbul berita-berita yang belum tentu kebenarannya. Tentu aka nada pihak yang akan melakukan segara cara untuk mendapatkan tujuannya. Entah berita kebohongan untuk menjatuhkan lawannya. Sehingga warga diharapkan dapat memilah informasi secara bijak. Ketiga, saat Pilkada nantinya akan banyak hal-hal yang melanggar Pelaksanaan Pilkada, salah satunya ASN yang tidak netral. Bahwasannya ASN itu harus netral dan tidak memihak Calon manapun. Sehingga apabila warga menjumpai pelanggaran tersebut, warga dapat melaporkan hal tersebut pada Bawaslu. Sebab, nantinya akan berbahaya apabila terdapat ASN yang memihak dengan suatu calon. Keempat, adalah hal yang paling sering terjadi yakni Politik Uang. Jangan sampai kita mencederai Moral dan Demokrasi bangsa dengan memberi dan menerima suap dalam bentuk apapun.

“Empat hal tersebut harus kita garis bawahi dan kita ingat untuk itu saya tegaskan agar kita jangan terhasut adu domba, jangan menerima berita yang belum tentu kebenarannya, awasi dan lapor segala bentuk pelanggaran Plkada, dan jangan termakan Politik Uang”, tegas Widodo dalam mengakhiri materinya.

Selain memarkan materi diatas, Bawaslu Kabupaten Sragen juga turut serta mengajak warga Dukuh Jati, Desa Pilang, Kecamatan Masaran untuk turut serta dalam Perekrutan Pengawas tingkat Desa dan tingkat Kecamatan yang akan dilaksanakan di bulan Desember ini. (indi)

Editor : Bawaslu Kabupaten Sragen
Tag
berita