Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025

1235j

Sragen - Bawaslu Kabupaten Sragen menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB dan Rencana Tindak Lanjut Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan yang dilaksanakan kantor Bawaslu Sragen ini bertujuan untuk menyusun strategi tindak lanjut program P2P dan memperkuat jejaring pengawas pemilu dari masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo, menjelaskan bahwa P2P merupakan transformasi dari Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dan bertujuan mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu yang berintegritas. Pembentukan ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan gerakan pengawasan partisipatif pasca-pendidikan daring serta Peserta p2p diharapakan mendapat ilmu tentang kepemiluan yang didapat dari Bawaslu 

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas Dan Humas, Sumadi, menekankan bahwa peserta P2P dari berbagai elemen masyarakat, seperti pelajar dan mahasiswa,serta masyarakat adalah mitra setara Bawaslu dalam pemutakhiran data pemilih (PDPB) dan pencegahan pelanggaran.Puncak dari rapat ini adalah pembentukan komunitas pengawas pemilu partisipatif dengan nama SYMPONY (Sragen Youth Movement Participation for Democracy). Komunitas yang diketuai oleh Zikri dan Sekretaris Dyah ini akan menjadi wadah resmi bagi alumni P2P untuk berkolaborasi dan melanjutkan program pengawasan. 

Bawaslu Sragen akan melaksanakan P2P Gelombang II dan memfasilitasi pertemuan daring lanjutan. Para peserta, yang merasa mendapat ilmu baru tentang kepemiluan, berharap forum seperti ini terus berjalan untuk mencerdaskan masyarakat dalam proses demokrasi dan menjaga kualitas pemilu.

Penulis dan Foto: Hum@s

Editor: Hum@s