Lompat ke isi utama

Berita

Publikasi Kinerja Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sragen Tahun 2021

Sragen – Posisi (podcast Literasi demokarasi) Bawaslu Kabupaten Sragen tayang kembali, setelah kemarin Publikasi Kinerja Divisi Penyelesaian Sengketa dan Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga kali ini Posisi mengusung tema “Publikasi Kinerja Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sragen Tahun 2021”, pada hari Selasa, tanggal 11 Januari 2022, acara dimulai pada pukul 10.00 WIB, yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Bawaslu Kab Sragen, kegiatan Posisi ini diikuti oleh masyarakat umum secara daring, bertindak sebagai narasumber adalah Edy Suprapto selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, sebagai host saudara Davin Chandra. Edy menjelaskan Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi pada masa non tahapan atau tidak ada Pemilihan maupun Pemilu fokus pada pengawasan partisipatif dan melakukan peningkatan kualitas kinerja serta pelaksanaan tugas yang terkoordinasi penuh akuntabilitas di jajaran Bawaslu Kabupaten Sragen, saya juga aktif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di semua jajaran, Ikut mendorong adanya reformasi birokrasi, agar kinerja Bawaslu lebih professional dalam melaksanakan tugas dan kewenangannnya.

Edy juga menjelaskan mengenai tugas SDMO yang diatur pada Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2020 dan Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2022, Kewenangan SDMO diatur dalam Undang-Undang 7 tahun 2017 Pasal 103 huruf g yang menyatakan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota berwenang membentuk Panwaslu Kecamatan, mengangkat serta memberhentikan serta PAW anggota Panwaslu Kecamatan dengan memperhatikan masukan Bawaslu Provinsi, dilaksanakan dalam rapat pleno berdasarkan pengusulan Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan.

“Pada Tahun 2021 Bawaslu Kabupaten Sragen memperoleh Anggaran APBN sebesar Rp. 1.705.258.000 dengan serapan anggaran  Rp. 1.641.791.020 dengan presentase 96% dan sisa anggaran sejumlah Rp. 63.466.980”. Terang Edy.

Edy menjelaskan Divisi SDMO juga melakukan peningkatan kapasitas SDM di lingkungan Sekretariat Bawaslu Sragen seperti pelatihan jurnalistik, bimbingan teknis pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, bimbingan teknis penanganan pelanggaran,  bimbingan teknis kehumasan, bimbingan teknis keterbukaan informasi, bimbingan teknis dukungan sekretariat dalam penyelesaian sengketa proses pemilu dan pelaporan keuangan, kemudian Divisi SDMO  juga melakukan dukungan SDMO pada Pembentukan maupun Pengembangan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang.

“Kami juga mengevaluasi mengenai hambatan dalam perencanaan program dan anggaran sepertii Bawaslu  Kabupaten Sragen belum menjadi Satker, gedung belum representatif, larangan regulasi tentang merekrut pergantian Staf Non PNS yang resign, kebutuhan mobil operasional, sarana dan prasarana IT yang kurang memadai, kami juga merekomendasikan supaya Bawaslu Kabupaten Sragen segera dijadikan Satker, rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggaran perkantoran perlu ditingkatkan, pegawai yang resign segera diganti dan perlu adanya driver”.imbuh Edy.

Penulis : Adi Mujianto
Tag
berita