Lompat ke isi utama

Berita

Publikasi Kinerja Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sragen Tahun 2021

Sragen - Bawaslu Kabupaten Sragen Di Awal tahun 2022 kembali lagi melakukan Posisi (podcast Literasi demokarasi) dengan tema “Publikasi Kinerja Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sragen Tahun 2021”, tepatnya pada hari Rabu, tanggal 5 Januari 2022, acara dimulai pada pukul 10.00 WIB, yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Bawaslu Kab Sragen, kegiatan Posisi ini diikuti oleh masyarakat umum secara daring, bertindak sebagai narasumber adalah Dwi Budhi Prasetya selaku Koordinator Divisi Sengketa, sebagai host saudara Nur Rohim.  Budhi menjelaskan dasar hukum terkait dengan Bawaslu Pasal 93 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 yang mana Bawaslu bertugas melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran dan sengketa proses pemilu. Kemudian apa saja yang dilakukan Divisi Penyelesaian Sengketa selama tidak ada tahapan Pemilu ataupun Pemilihan.

Edisi perdana Divisi Penyelesaian Sengketa pada Posisi dengan judul Pemohon Sengketa Dalam Pemilu yang tayang pada 31 Maret 2021. Posisi edisi kedua dengan judul perbedaan antara sengketa pilkada dengan sengketa pemilu tayang pada tanggal 20 April 2021. Posisi edisi ketiga dengan judul sengketa dalam keadilan pemilu tayang pada tanggal 27 Mei 2021 Posisi edisi keempat dengan judul mediasi dalam penyelesian sengketa proses pemilu tayang pada tanggal 29 Juni 2021. Posisi edisi kelima dengan judul dukungan sekretariat dalam permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu tayang pada tanggal 27 Juli 2021. Posisi edisi keenam dengan judul tahapan ajudikasi dalam permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu tayang pada tanggal 31 Agustus 2021. Pada Posisi edisi ketujuh kami mendatangkan narasumber dari anggota KPU Kabupaten Sragen dengan judul potensi sengketa pada tahapan pencalonan tayang pada tanggal 29 September 2021. Posisi edisi kedelapan dengan judul 10 tahapan mediasi penyelesaian sengketa tayang pada tanggal 30 Oktober 2021. Pada Posisi edisi kesembilan kami mendatangkan narasumber dari ketua KPU Kabupaten Sragen dengan judul potensi sengketa pada tahapan pemilu dan pemilihan tayang pada tanggal 29 November 2021 Posisi edisi kesepuluh dengan judul identifikasi permasalahan pemilu dan pemilihan dalam ranah sengketa tayang pada tanggal 23 Desember 2021.

“Beberapa bulan yang lalu Bawaslu RI membuat pengumuman yang intinya mencari penulis-penulis terkait dengan penyelesaian sengketa dan saya iseng-iseng menulis tentang penyelesaian sengketa dibantu dengan staf saya marfuatun yang kami beri judul tentang kekosongan hukum bagi hak pendukung kolom kosong dalam pengajuan penyelesaian sengketa pada pilkada kabupaten sragen. Alhamdulillah ada 20 penulis yang lolos salah satunya adalah kami. terkait dengan tulisan ini merupakan pengalaman pelaksanaan Pilkada tahun 2020 yang lalu, jadi di Sragen kemarin pilkadanya calon tunggal sehingga pendukung kolom kosong itukan ada juga, ketika pendukung kolom kosong melakukan pemasangan APK, berkampanye, ketika APKnya hilang atau dirusak itu pendukung kolom kosong tidak bisa mengajukan sengketa ke Bawaslu karena tidak ada dasar hukumnya. Kemudian pada tanggal 16 Desember 2021 yang lalu saya diundang dalam seminar dan lokakarya nasional yang diadakan di Jakarta untuk melakukan paparan terkait dengan tulisan yang saya tulis, ”, ungkap Budhi.

“Tayangan lengkap podcast kami bisa dilihat di kanal Youtube Bawaslu Sragen,”Pesan Budhi.

Penulis : Adi Mujianto
Tag
berita