Lompat ke isi utama

Berita

Publikasi Kinerja Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sragen Tahun 2021

Sragen – Hari Rabu, Tanggal 12 Januari 2022  Posisi (podcast Literasi demokarasi) Bawaslu Kabupaten Sragen kembali tayang, kali ini Posisi mengusung tema “Publikasi Kinerja Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sragen Tahun 2021”, acara dimulai pada pukul 10.00 WIB, yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Bawaslu Kab Sragen, kegiatan Posisi ini diikuti oleh masyarakat umum secara daring, bertindak sebagai narasumber Widodo selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, sebagai host saudara Nur Rohim. Dodo sapaan akrabnya menjelaskan apa yang dilakukan Divisi Penanganan Pelanggaran pada tahun 2021.  Meskipun tidak ada Pemilu maupun Pemilihan kami fokus pada pengawasan partisipatif dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat budgeter seperti pengembangan Desa Pengawasan/Desa Anti Politik Uang,  pembinaan Desa Pengawasan /Desa Anti Politik Uang yang sudah dibentuk tahun kemarin, melaksanakan Webinar dengan narasumber yang ahli dibidangnya, menerbitkan buletin, membentuk unit pengelola barang dugaan pelanggaran, kami juga mengikuti peningkatan kapasitas yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, sedangkan kegiatan yang bersifat non budgeter kami melakukan sosialisasi pada perkumpulan pengajian, perkumpulan kelompok tani dan perkumpulan perangkat desa, khusus Divisi penanganan Pelanggaran  Bawasku Kab/Kota se-Jawa Tengah telah menerbitkan 3 buku penangganan pelanggaran, serta juga membuat iklan layanan masyarakat yang dikemas dalam bentuk video.

Menurut Dodo lemahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran, karena masyarakat kurang paham terhadap regulasi pemilu/pilkada, Krisis kepercayaan masyarakat terhadap implementasi demokrasi, Pragmatisme masyarakat dalam berpolitik Polytical will dan good will dari para pemegang, kebijakan/policy maker yang masih setengah. Program Penguatan Partisipasi masyarakat belum menjadi kegiatan yang berkelanjutan atau berkesinambungan.

“Untuk persiapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 Divisi Penanganan Pelanggaran pada sektor internal lebih mengintensifkan rapat koordinasi untuk penguatan kelembagaan dalam rangka pelaksanaan program-program kerja Bawaslu, melakukan peningkatan kapasitas SDM dengan aktif melakukan diskusi dan kajian-kajian ilmiah seputar pelaksanaan dan pengawasan pemilu/pilkada, melakukan simulasi-simulasi penanganan pelanggaran, baik berupa klarifikasi, kajian hukum maupun sidang. Kemudian pada sektor eksternal Pro aktif melakukan koordinasi dengan stakeholder, baik dari unsur birokrasi, partai politik, LSM, akademisi, aparat keamanan maupun simpul-simpul masyarakat lainnya, melakukan pendidikan politik kepada masyarakat (civic education) untuk menggerakkan peran aktif mereka dalam melakukan pengawasan dan penanganan masalah”. Terang Dodo.

Kami juga menaruh harapan adanya sinergitas antara penyelenggara, peserta pemilu/pilkada dengan pemerintah dan stakeholder lainnya menuju pemilu/pilkada yang bersih dan bermartabat, munculnya peran serta masyarakat dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran  Pemilu/Pilkada,  demi terciptanya pemilu yang Jurdil  dan berkeadilan, timbulnya Good will dan polytical will dari Policy Maker tentang pentingnya demokrasi yang sehat menuju pemerintahan yang bersih dan berwibawa”,. Imbuh Dodo.

Penulis : Adi Mujianto
Tag
berita