Lompat ke isi utama

Berita

PILKADA 2020 BERSIH DENGAN DESA ANTI MONEY POLITIK

Sragen – Untuk mensukseskan Pilkada Sragen Tahun 2020 yang bersih adil dan jujur, Bawaslu Kabupaten Sragen akan segera melaunching tiga Desa Anti Money Politic dan tiga Desa Pengawasan pada tanggal 10 November 2019. Salah satu sasaran Desa Anti Money Politik yang ditargetkan ialah di Daerah Jipangan Desa Jambanan Kecamatan Sidoharjo. Dipilihnya daearah tersebut, karena menurut penuturan Ngalimin selaku mantan Panitian Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sidoharjo, “Desa Jipangan ialah Desa yang memiliki masyarakat yang cerdas, 2 kali menjadi pengawas kecamatan sidoharjo pada Pilkada 2015 dan Pemilu Tahun 2019 lalu, saya melihat komitmen para masyarakat yang benar-benar enggan untuk menerima sejumlah uang untuk memilih salah satu calon, terlebih mayoritas masyarakatnya yang memiliki ekonomi menengah ke atas” ungkapnya.

Dalam persiapannya, Widodo selaku salah satu Komisoner Bawaslu Kabupaten Sragen juga melakukan koordinasi dengan Susilohono, Camat Sidoharjo. Saat ditemui, Susilo menuturkan dirinya mendukung penuh dibentuknya Desa Anti Money Politik. Sebab politik uang bisa terjadi dimana dan kapan saja dan masyarakat desa merupakan kelompok yang paling rentan dan mudah dipengaruhi dengan politik uang. Harapnya ketika Desa Anti Money Politik dibentuk di daerah Jipangan, desa tersebut bisa memberi contoh baik untuk desa-desa lain dalam melakukan gerakan menolak politik uang.

Sugino, Kepala Desa Jambanan saat ditemui disela-sela kegiatan penyerahan sertifikat PTSL menuturkan dirinya juga mendukung dan mengapresiasi rencana Bawaslu Kabupaten Sragen dalam membentuk desa anti money politik di daerah Jipangan Desa Jambanan.

Dalam pelaksanaanya, Bawaslu Sragen nantinya akan melakukan sosialisasi terkait kepemiluan yang difokuskan di desa tersebut.  Sosialisasi nantinya dibagi menjadi 4 kegiatan, kegiatan pertama yang akan dilaksanakan sebelum tanggal 10 November 2019 sebagai bentuk persiapan deklarasi desa anti money politik, dan 3 kegiatan dilakukan setelah deklarasi desa anti money politik dilakukan. (M.Sholihah)

Tag
berita