Perkuat pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Sragen Gandeng Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
|
SRAGEN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen menjalin kemitraan strategis dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A). Kerja sama yang difokuskan pada penyelenggaraan pengawasan partisipatif pemilu ini diteken melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pada Rabu 10/9/2025 di Kantor DP2KBP3A setempat.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memperluas cakupan dan meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu dengan melibatkan secara aktif seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok perempuan, keluarga, dan anak. Nota kesepahaman ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen, Dwi Budi Prasetyo., dan Kepala DP2KBP3A Kabupaten Sragen,dr. Y. Agus Sudarmanto., disaksikan oleh seluruh jajaran kedua instansi.
Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa jaringan DP2KBP3A yang sangat kuat hingga ke tingkat paling bawah merupakan aset berharga untuk membangun sistem pengawasan yang menyeluruh. "Kader-kader di lapangan akan menjadi penyambung lidah kami untuk mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran sejak dini," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Sragen, dr. Y. Agus Sudarmanto, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan adalah wujud dari pemberdayaan yang nyata. "Ini sejalan dengan visi kami untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak, termasuk memastikan proses demokrasi berlangsung adil dan bermartabat," tambahnya. Melalui sinergi ini, pengawasan pemilu diharapkan bisa lebih partisipatif, responsif, dan menjangkau hingga ke tingkat bawah.
Penulis dan Foto: Hum@s
Editor: Hum@s