Peningkatan Kapasitas BAWASLU Sragen Fokus pada Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Sragen, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Sragen menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Sekretariat, Rabu (9/6/2025) di aula kantornya. Acara yang berlangsung pukul 10.00-12.00 WIB ini dihadiri oleh staf dan pimpinan, bertujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan kemampuan dalam menangani temuan serta laporan pelanggaran Pemilu, khususnya menyongsong Pemilu 2029, seperti disampaikan perwakilan panitia, Zukri Aripaldi, S.E.
Materi inti difokuskan pada tata cara penanganan dugaan pelanggaran. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Hukum, Kukuh Cahyono, S.H., menyampaikan prosedur penerimaan laporan dan formulir terkait. Selanjutnya, Kasubag Penanganan Pelanggaran, Eli Julimas, S.H., memaparkan dua sumber dugaan pelanggaran (temuan dan laporan), alur registrasi, simulasi penghitungan batas waktu pelaporan sesuai UU, serta syarat formal dan material laporan beserta dokumen pendukungnya. Peserta juga berlatih langsung mengisi formulir laporan dugaan pelanggaran setelah mendapat penjelasan tentang penomoran laporan dan buku penyampaian.
Ketua BAWASLU Kabupaten Sragen, Dwi Budhi Prasetyo, S.Fil.I, M.H., dalam penutupan acara menekankan poin kritis terkait administrasi alat bukti. Beliau menginstruksikan agar pembuatan Berita Acara Peminjaman Barang/Alat Bukti dilaksanakan dengan sangat cermat dan memenuhi semua aspek hukum. Berita acara ini menjadi dokumen vital yang wajib mencakup identitas lengkap pihak yang meminjam, deskripsi rinci barang/alat bukti, tujuan pinjam, serta jangka waktu pengembalian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menyeluruh BAWASLU Sragen, termasuk penambahan personel dan pengaturan jadwal kerja hingga akhir Juli yang disampaikan Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, Sri Wiharini, S.P., serta upaya percepatan digitalisasi. Peningkatan kapasitas diharapkan mampu mengoptimalkan penanganan pelanggaran Pemilu ke depan, menjamin proses yang akuntabel dan berintegritas.
Penulis: Maria Rosa dan Hum@s
Editor: Maria Rosa dan Hum@s