Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih Untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, dan wawancara, maka diumumkan nama- nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih. Pengumumuman dapat dilihat di sekretariat Panwaslu Kecamatan dan balai desa masing-masing, atau di media sosial Panwaslu Kecamatan

Bagi Calon Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih, agar menyampaikan kelengkapan persyaratan berupa Surat Keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari instansi yang berwenang sebelum pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji . Waktu dan Lokasi Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih bisa dilihat masing -masing pengumuman Panwaslu Kecamatan setempat.

 
Tag
Rekrutmen Panwas Kelurahan/Desa