Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sragen di Hari Ketiga (Terakhir)

1234

Bawaslu Kabupaten Sragen selain menghadiri proses pendaftaran Bakal Pasangan Calon juga sekaligus mengawasi pemeriksaan berkas pendaftaran dikantor KPU Sragen

Sragen – Pada kamis, 29 Agustus 2024 adalah hari ketiga atau hari terakhir dalam pendaftaran pencalonan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sragen. Kantor KPU Kabupaten Sragen mulai ramai kembali. Hari ketiga memang agak beda dengan hari pertama dan kedua. Karena di hari ketiga ini, dalam pendaftaran calon bupati dan wakil bupati mulai dibuka pukul 08.00 WIB s.d Pukul 23.59 WIB. Sehingga Bawaslu Kabupaten Sragen lebih memperkuat dan memperketat dalam pengawasan pendaftaran hari terakhir ini., agar pendaftaran pencalonan ini berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan  perundang – undangan dan regulasi yang mengatur tentang pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Dalam pengawasan Bawaslu Kabupaten Sragen di hari ketiga, bahwa ada pasangan Calon Untung Wibowo Sukawati sebagai calon Bupati dan Suwardi sebagai Wakil Bupati pada pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini datang ke KPU Kabupaten Sragen untuk mendaftarkan diri Pukul, 14.52 WIB, Pasangan calon ini datang dengan partai pengusungnya yaitu PDIP, Nasdem, Demokrat, dan Gerindra. Mereka juga hadir bersama para pendukung dan simpatisan yang dikawal oleh pihak keamanan dari TNI/POLRI.

Bawaslu Kabupaten Sragen selain menghadiri proses pendaftaran Bakal Pasangan Calon juga sekaligus mengawasi pemeriksaan berkas pendaftaran, tujuannya KPU Bersama Bawaslu memastikan kelengkapan dan kebenarannya.  Proses verifikasi ini melibatkan pengecekan baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun melalui Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA). Hasilnya, KPU Kabupaten Sragen menyatakan bahwa berkas bapaslon Untung Wibowo Sukawati - Suwardi telah lengkap, disertai penyerahan cinderamata dari KPU sebagai bentuk apresiasi kepada pasangan calon dan memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari tahapan selanjutnya.

“Pengawasan ini adalah bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati supaya berjalan dengan jujur dan adil. Kami berharap semua pihak, baik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati maupun masyarakat, dapat bekerja sama untuk mewujudkan pemilihan yang berkualitas,” selain itu kami tak bosan-bosan Mengimbau kepada sahabat - sahabat  KPU agar bekerja sesuai regulasi yang ada. Bagi kami, dalam pendaftaran ini banyak kerawanan dan potensi pelanggaran serta sengketa. " tambah Moh Syamsul Arifin selaku Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

"Kami akan amati, kaji, dan nilai sejauh mana kelengkapan, kebenaran, keakuratan, dan keabsahan dokumen yang diajukan oleh pasangan calon," terangnya.

234

Demikianlah hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Sragen hingga Pukul 23. 59 WIB pada pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sragen, yang melibatkan berbagai pihak terkait dan prosedur yang ketat untuk memastikan kelancaran proses pemilihan tahun 2024.

Penulis dan Foto: Arif 

Editor: Hum@s