Pengawasan Coktas Di Akhir Tahun 2025 Bawaslu Kabupaten Sragen
|
Sragen. Bawaslu Kabupaten Sragen kembali melakukan pengawasan terhadap Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sragen, dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pengawasan secara melekat itu berlangsung pada rabu (3/12/2025) dan dipimpin oleh ketua Bawaslu Kabupaten Sragen Dwi Budhi Prasetyo.
Tiga tim diturunkan dalam pengawasan di beberapa desa di dua kecamatan, Sambirejo dan Kedawung. Tiga tim ini turun bersama KPU mendatangi langsung dari rumah ke rumah sesuai data Coktas.
“Coktas ini untuk memastikan daftar pemilih pemilu di 2024 yang didapatkan dari Dukcapil apakah masih sesuai faktual di lapangan. Seperti pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, atau data ganda. Sehingga data tersebut didapat dengan akurasi dan bisa ditindaklanjuti dengan pemuktahiran data pemilih,” ujar Dwi Budhi Prasetyo.
Pengawasan Coktas ini akan terus dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sragen. Dan akan dimulai kembali tahun 2026 nanti. Bawaslu Kabupaten Sragen akan tetap menjaga dan memastikan pelaksanaan Coktas di Kabupaten Sragen sesuai peraturan perundangan undangan.
Penulis dan Foto: Didik w
Editor: Hum@s