Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Koordinasi Bawaslu Kabupaten Sragen dengan KPU Sragen
|
Sragen, (5/5/2025) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen mengadakan rapat koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sesuai dengan KPU Kabupaten Sragen. Acara berlangsung di Aula Kantor Bawaslu kabupaten Sragen, Jl. Teuku Umar No. 20, RT35/RW14C, Kroyo, Karangmalang, Sragen, dan dihadiri oleh seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sragen dan KPU Kabupaten Sragen beserta kesekretariatan KPU Kabupaten Sragen.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen, Budhi, Terimakasih atas hadirnya Anggota KPU Sragen bidang Datin. Ini bukan sekadar rapat biasa, tetapi juga rapat awal tahapan karena Daftar Pemiliuh pasca Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 masih berkelanjutan untuk pemilu dan pemiliha tahun 2029," ujarnya. Acara dilanjutkan dengan diskusi santai terkait pembahasan Daftar Pemilih Berkelanjutan.
KPU Kabupaten Sragen menyampaikan prediksi DPT tahun 2029 kedepan berjumlah 852.201 dengan TPS berjumlah 1834 TPS dengan pemilih per-TPS kurang lebih 540 pemilih. Kordiv Pencegahan Bawaslu Kabupaten Sragen menyampaikan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dari Bawaslu RI Belum ada Surat Edaran dan Alat Kerja Pengawasan. Untuk kebutuhan pengawasan Bawaslu Kabupaten Sragen supaya KPU dan Bawaslu Sragen bisa melakukan koordinasi dengan baik untuk Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Penulis dan Foto: Angga dan Hum@s
Editor: Hum@s