Lompat ke isi utama

Berita

Pembentukan Sentra Gakkumdu Bawaslu Audiensi Dengan Kapolres

Sragen- Selasa (02/08/2022), Ketua dan Anggota beserta staf Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sragen melakukan audiensi dengan Kapolres Sragen, bertempat di ruang kerja Kapolres Sragen.

Sebelum audiensi dimulai, Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya memperkenalkan Komisioner dan staf Bawaslu Sragen. Budhi menyebut bahwa audiensi ini dalam rangka koordinasi persiapan pemilu Tahun 2024 dan persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu. Tidak hanya membahas pembentukan Sentra Gakkumdu saja, Ketua dan anggota Bawaslu Sragen juga menjelaskan bahwa tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu sudah dimulai, kami mohon kepada Polres Sragen terkait penerbitan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) Kampanye harus sesuai Peraturan Kapolri, bahwa Surat Pemberitahuan Kampanye diterima oleh pihak kepolisian paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum penyelenggaraan kegiatan kampanye, karena pada pelaksanaan pemilu atau Pilkada kemarin sebagian partai politik atau pasangan calon pada saat berkampanye belum mempunyai STTP dan akhirnya kami bubarkan, untuk menghindari hal demikian dan untuk menciptakan keadaan yang kondusif, sebelum partai politik atau pasangan calon berkampanye wajib mempunyai STTP Kampanye.

Bawaslu Sragen juga sudah mengadakan rapat koordinasi terkait potensi pelanggaran, penanganan pelanggaran dan sengketa proses dengan mengundang pihak terkait, kemarin kita juga sudah audiensi dengan Kajari Sragen terkait Sentra Gakkumdu. Kami mohon kepada Kapolres Sragen untuk segera mengirimkan nama-nama personil yang menduduki jabatan dalam Sentra Gakkumdu, karena pada tanggal 5 Agustus 2022 kami harus menyetorkan nama tersebut ke pusat”. Imbuh Budhi.

Kapolres Sragen Piter Yanottama menegaskan, Kepolisian bertugas melakukan pengamanan pada setiap tahapan pelaksanaan pemilu, agar peyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, bahwa Penanganan pelanggaran yang dilaksanakan oleh Sentra Gakkumdu memang pada prosesnya harus terbangun kerjasama yang baik sehingga kami siap bersinergi.

“Untuk masalah STTP, kami akan melakukan penertiban soal penerbitan STTP Kampanye yang merupakan syarat wajib partai politik ataupun pasangan calon berkampanye. Kami juga akan segera mengirimkan nama-nama yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Apabila diadakan launching Sentra Gakkumdu kami siap menghadirinya”. Tegas Piter.

Diskusi berjalan hangat melanjutkan pembahasan terkait pengisian personil Sentra Gakkumdu. Audiensi ditutup dengan foto bersama dan penyerahan buku oleh Ketua Bawaslu Sragen

Penulis: Adi Mujianto

Tag
berita