Lompat ke isi utama

Berita

PELUNCURAN SERENTAK MEJA BANTUAN PEMANTAU PEMILU 2024

Sragen – Bawaslu adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemantauan Pemilu adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pemantau Pemilu untuk memantau pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu. Pemantau Pemilu adalah lembaga swadaya masyakrakat, badan hukum, lembaga pemantau dari luar negeri, lembaga pemilihan luar negeri, dan perwakilan negara sahabat di Indonesia, serta perseorangan yang mendaftar kepada Bawaslu dan telah memperoleh akreditasi dari Bawaslu. Akreditasi adalah pengesahan yang diberikan oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/ Kota kepada Pemantau Pemilu yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Bawaslu. Pemantau Pemilu harus memenuhi persyaratan seperti, berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintah atau pemerintah daerah, bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas dan terakreditasi dari Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya. Bagi Pemantau Pemilu dari luar negeri harus mempunyai kompetensi dan pengalaman sebagai Pemantau Pemilu di negara lain, yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari organisasi pemantau yang bersangkutan atau dari pemerintah negara lain tempat yang bersangkutan pernah melakukan pemantauan, memperoleh visa untuk menjadi Pemantau Pemilu dari perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dan memenuhi tata cara melakukan pemantauan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu Kabupaten Sragen mengikuti peluncuran serentak meja bantuan pemantau pemilu 2024, pada hari Jumat (10/06/2022), acara dimulai pukul 14:00 WIB. kegiatan tersebut diadakan oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/Kota mengikuti acara tersebut melalui Zoom Meeting.

Acara dibuka oleh ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Rahmat Bagja, dalam sambutannya Bagja menyampaikan, urgensi meja layanan ini adalah sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, maka pendaftaran dan akreditasi pemantau ada di Bawaslu untuk Pemilu tahun 2024 yang akan datang, oleh sebab itu maka semakin cepat semakin baik, karena bisa mengawal tahapan, yang pertama pengawasan perencanaan, pengawasan terhadap peserta partai politik Pemilu yang akan dimulai pada September tahun 2022 ini, bapak ibu teman-teman jurnalis tahapan pemilu akan dimulai pada tanggal 14 Juni tahun 2022, maka tahapan akan dimulai sampai dengan 14 februari 2024 untuk pemungutan suara sampai dengan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, dan kemudian juga kita menghadapi 27 November 2024 pemungutan suara pemilihan kepala daerah tahun 2024 serentak seluruh Republik Indonesia, tugas pemantau akan lebih berat lagi, maka kami menyediakan meja layanan pemantau pemilu tahun 2024, sehingga kemudian apabila teman-teman pemantau melakukan pendaftaran dan akreditasi akan terbantu, kita sediakan tempatnya, kami layani teman-teman untuk segera mendaftar kepada Badan Pengawas Pemilu. Tahapan pemilu 2024 sudah mulai berjalan pada tanggal 14 juni 2022 ini, karena pemantau kedepan akan sangat membantu Bawaslu, kami bertugas mengawasi, mencegah dan juga bertindak, teman-teman pemantau akan bertugas mengawasi tahapan pemilu yang akan dimulai oleh Komisi Pemilihan Umum. Semoga Demokrasi Indonesia dengan adanya pemantau pemilu dan juga semoga Demokrasi Indonesia terhindar dari hoax, fitnah, berita bohong dan kemudian kita menghadapi Demokrasi yang lebih sejuk dari pda 2019 yang lalu. Kami harapkan semua peserta partai politik saling mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional daripada kepentingan golongan, inilah hal yang paling penting dalam membangun Demokrasi di Indonesia ini sesuai dengan amanah para pendiri bangsa yang menginginkan Indonesia lebih maju dalam hal Demokrasi dan penyelenggaraan Demokrasi.

Ketua dan Anggota Bawaslu RI memimpin peluncuran secara simbolis dengan menekan ilustrasi tombol yang ditayangkan dilayar LED. Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota mengikuti secara simbolis dengan cara mengangkat tangan kearah kamera secara bersama-sama.

Setelah acara peluncuran serentak meja bantuan pemantau pemilu 2024, Bawaslu siap menerima pendaftaran pemantau pemilu 2024, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty melakukan Rapat Koordinasi Dan Konsolidasi Bersama Pemantau Pemilu dan Organisasi Masyarakat, dalam rangka Persiapan Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024, pada hari Kamis (9/6/2022) kemarin, Lolly Suhenty mengungkapkan, saat ini Bawaslu sedang melakukan revisi Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantau Pemilu. Untuk sempurnakan hal tersebut, Bawaslu meminta masukan dari stake holder agar revisi perbawaslu menjadi lebih baik. Perbawaslu ini salah satu dari 12 perbawaslu yang direvisi dari total 29 perbawaslu yang ada.

Alasan Perbawaslu Pemantau Pemilu direvisi kata Lolly, karena masih ada kendala yang perlu dibenahi guna menyongsong Pemilu 2024. Sebab, perbawaslu yang ada dan jadi acuan dalam pemantauan selama ini, belum membuat koordinasi pendaftaran sebagai pemantau masih kurang. "Untuk itu, kami membutuhkan input dan masukan. Tapi pertanyaannya, apakah perbawaslu yang jadi acuan sudah memudahkan? Atau memang masih ada kendala yang harus diselesaikan?" ungkap Lolly.

Untuk meramaikan di sosial media dan menciptakan trending kita hujani dunia maya dengan menaikkan tagar #AyoAwasiBersama dan #BawasluBerkolaborasi. SahabatBawaslu, empat hari lagi tahapan pemilu akan dimulai lebih tepatnya 14 Juni 2022 kita akan mulai menjalani pesta demokrasi. Mulai hari ini, sahabat Bawaslu sudah bisa mendaftarkan diri atau lembagamu sebagai pemantau Pemilu 2024. Ayo mendaftar!

Penulis: Adi Mujianto

Tag
berita