Lompat ke isi utama

Berita

PELATIHAN KRIDA PENGAWASAN ANGGOTA SAKA ADHYASTA PEMILU

SRAGEN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen memberikan pelatihan Krida pengawasan kepada anggota Saka Adhyasta Pemilu yang mayoritas merupakan calon pemilih pemula di tahun 2024 di Aula Bawaslu Kabupaten Sragen, Jumat (01/06/2022). Titik Kanti Rejeki Kwarcab Kabupaten Sragen memberikan pesan kepada anggota Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Sragen untuk lebih displin dalam kehidupan sehari-hari dan untuk bisa lebih membaur dengan anggota lain, hal ini penting karena dengan displin dan membaur sesama anggota Saka Adhyasta Pemilu dapat menciptakan teamwork yang baik dan menjalani seluruh tanggung jawab sesuai dengan rencana yang sudah ditentukan, terlebih saat melakukan tugas pengawasan pemilu. “Saya berpesan kepada semua adik-adik untuk lebih menerapkan kedisplinan dalam kehidupan sehari-hari, menghilangkan kebiasan tidak baik yaitu salah satunya telat. Karena Kedisplinan sangat berpengaruh kepada adik2 ketika nanti saat mengawasi pemilu, misalnya saat hari pencoblosan ada kejadian pelanggaran pemilu tapi adik2 belum berada di tempat karena tidak tepat waktu, sehingga pelanggar pemilu itu lolos. Selanjutnya Saya harap adik2 saka adhyasta yang aktif untuk lebih berbaur dan saling sharing, jangan menggrombol dari satu asal sekolah saja, karena sekarang kita satu kesatuan saka adhyasta” Ujarnya. Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen Divisi Pengawasan dan Hubal, Raras Mulatsih yang sekaligus memberikan pelatihan terkait krida pengawasan menjelaskan tujuan krida pengawsan ini untuk memberikan pemahaman dan gambaran pentingnya pengawasan dalam pemilu kepada anggota Saka Adhyasta. “Adiik-adik juga memiliki kesempatan yang sama untuk mengawasi meski segmentasinya pemilih pemula. Pengawasan adik-adik lakukan merupakan wujud dan komitmen bersama menciptakan prinsip demokrasi yang bersifat langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil (luber jurdil)” Selain itu Raras turut menjelaskan poin-poin apa saja pengawasan pemilu, baik saat proses tahapan maupun saat di tempat pemungutan suara, sehingga diharapkan nantinya anggota saka adhyasta pemilu Kabupaten Sragen baik saat tahapan pemilu maupun saat pencoblosan turut mengawasi sehingga kecurangan dan pelanggaran pemilu dapat diminimalisir. “Peran Saka Adhyasta Pemilu, bisa ditunjukkan mulai sejak proses awal tahapan pemilu seperti melakukan pengawasan penentuan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dipasang oleh KPU. Apakah namanya, keluarganya, tetangganya sudah terdaftar atau belum. Atau bahkan sebaliknya, mereka yang sudah meninggal malah masih terdaftar. Bahkan saat berada di tempat pemungutan suara, selain adik-adik menggunakan hak suaranya, dapat turut mengawasi, apakah petugas menjalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku, surat suara belum tercoblos saat belum digunakan, netralitas di lingkup tempat pemungutan suara” Kegiatan Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Sragen yang selanjutnya yaitu melaksanakan kemah, hal ini bertujuan untuk memberikan pengalaman adanya kerjasa tim, melatih kemandirian, tanggung jawab, empati, dan disiplin serta memupuk keberanian saat melakukan tugas-tugas pengawasan pemilu.

Penulis : Brian

[metaslider id=2330]

Tag
berita