Lompat ke isi utama

Berita

PELANTIKAN DAN PEMBEKALAN PANITIA PENGAWAS PEMILU KECAMATAN UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024 SE-KABUPATEN SRAGEN

Sragen - Bawaslu Kabupaten Sragen, Sabtu (29/10/2022) melantik Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Sragen, bertempat di rumah makan Ayem Tentrem Sragen. Dalam acara pelantikan tersebut disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Sragen.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen Dwi Budhi Prasetya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peserta yang dilantik, merupakan hasil dari serangkaian tes yang dilakukan dalam beberapa tahap, seperti seleksi administrasi, seleksi tes tertulis berbasis CAT dan yang terakhir seleksi Wawancara, dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Sragen kami melantik 58 orang sebagai panitia pengawas pemilu Kecamatan se-Kabupaten Sragen pada pemilihan umum tahun 2024 mendatang, ada 2 orang Panwascam yang belum bisa kami lantik karena beberapa hal.

"Seluruh panwascam yang dilantik, agar mengikuti pembekalan dengan sungguh-sungguh. Sehingga dapat menjalankan tugas secara profesional, dengan kinerja dan potensi terbaik yang dimiliki, jaga kekompakan dan lakukan sinergi dengan seluruh elemen yang ada, sehingga mampu memberikan kinerja yang baik, untuk keberlangsungan pengawasan Pemilu serentak tahun 2024 untuk menyukseskan pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil”. Harapan Budhi.

Dari sejumlah panwascam terpilih yang dilantik pada hari ini, dilantik sejumlah 21 Perempuan Anggota Panwaslu kecamatan  jadi prosentasi keterwakilan perempuan sejumlah 35%.

Sementara itu, Sambutan Bupati Sragen dalam hal ini disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Sragen Sutrisna, Sutrisna dalam sambutannya menyampaikan bahwa demokrasi sebagai sistem politik dan sistem pemerintahan menempatkan kedaulatan berada ditangan rakyat, sehingga dalam sistem demokrasi sejatinya pelaku utamanya adalah rakyat, untuk menjamin agar pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan dan asas pemilu, diperlukan suatu pengawalan terhadap jalannya setiap tahapan pemilu. Dalam konteks pengawasan pemilu di indonesia, pengawasan terhadap proses pemilu dilembagakan dengan adanya lembaga badan pengawas pemilu, di tingkat kabupaten dilaksanakan oleh bawaslu kabupaten, sedangkan di tingkat kecamatan dilaksanakan oleh panwascam. Saya yakin bahwa tujuan dari pengawasan pemiilu serentak tahun 2024 oleh bawaslu adalah menegakkan integritas, kredibilitas penyelenggara, transparansi penyelenggaraan dan akuntabilitas hasil pemilu, mewujudkan pemilu yang demokratis, memastikan terselenggaranya pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan berkualitas, serta dilaksanakannya peraturan perundang-undangan mengenai pemilu secara menyeluruh dan alhamdulillah, pada hari ini calon anggota panwascam se- kabupaten sragen dilantik oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen.

Saya mewakili pemerintah kabupaten sragen mengucapkan selamat kepada bapak-ibu suluruh anggota Panwascam yang dilantik pada hari ini, selamat bekerja, semoga allah subhanahu wata'ala memberikan bimbingan dan kemudahan dalam menjalankan tugas yang diamanahkan ini. Pemerintah kabupaten sragen berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi baik penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 sesuai dengan kapasitas dan kewenangan serta kemampuan yang ada.

Acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama dengan Forkopimda dan Para Panwascam yang dilantik mengikuti pembekalan.

Penulis : Adi Mujianto

 
Tag
berita