Pastikan Data Akurat, Bawaslu Sragen Intensifkan Pengawasan Coktas di Tiga Kecamatan
|
Sragen- Sebanyak tiga tim dari Bawaslu Kabupaten Sragen turun langsung dalam Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Sragen pada Kamis (10/9/2026). Tiga wilayah Kecamatan yang menjadi sasaran pengawasan kali ini adalah Kecamatan Sambirejo, Gondang, dan Jenar.
Dalam pelaksanaannya, di setiap kecamatan terdapat empat desa yang dikunjungi dengan melakukan kroscek langsung ke rumah warga yang menjadi sasaran Coktas. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses Coktas yang dilakukan KPU sesuai ketentuan, serta data yang diverifikasi akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sragen, Sumadi, menyampaikan pembagian tim ini sebagai langkah strategis untuk menjangkau pengawasan secara efektif.
”Kami mengawasi proses sampling yang dilakukan KPU. Kami juga mencermati data pemilih yang pindah domisili, meninggal dunia, bekerja ke luar negeri dan yang belum terdaptar. Semua itu untuk memastikan agar data valid sesuai fakta di lapangan,” ujarnya.
Pengawasan Coktas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dari mata rantai pengawasan inilah data pemilih yang bersih, akurat dan akuntabel dapat terwujud, sehingga kualitas pemilu yang berintegritas dapat terjaga.
Dengan pengawasan melekat ini, Bawaslu Kabupaten Sragen memastikan data hasil verifikasi Coktas valid dan faktual serta berkomitmen mengawal seluruh tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar hak pilih warga tetap terlindungi.
Penulis dan Foto: Hum@s
Editor: Hum@s