Lompat ke isi utama

Berita

Pandemi Corona Hingga Tahapan Pilkada Ditunda, Bagaimana Bawaslu Jateng Menyikapinya?

SEMARANG – Adanya pandemi Covid 19 mengakibatkan Komisi Pemilihan Umum menunda beberapa tahapan Pilkada 2020. Bagaimana Bawaslu Jawa Tengah menyikapi hal tersebut? Apa yang bisa dilakukan jajaran Pengawas Pemilu di Jawa Tengah.

Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Saka dalam dialog secara live streaming diakun Instagram @bawaslujateng dan akun Youtube Humas Bawaslu Jateng menyebut ada beberapa hal yang bisa dilakukan jajaran pengawas pemilu di Jawa Tengah.

Pertama, energi yang dimiliki jajaran Pengawas Pemilu di Jawa Tengah bisa digunakan untuk memastikan kebijakan nasional dalam membantu mencegah penyebaran Covid 19. Menjaga diri kita, keluarga, masyarakat dan negara bagian dari perjuangan yang harus dilakukan. Pun, hanya berdiam diri di rumah juga bagian dari perjuangan.

Kedua, ditengah situasi adanya Covid 19, jajaran Pengawas Pemilu di Jawa Tengah bisa lebih meningkatkan kemampuan. Sebab, adanya pembatasan pergaulan bisa mendorong kita untuk lebih memiliki waktu belajar secara giat. Banyak membaca dan mempelajari lagi semua aturan Pilkada bagian dari tindakan yang bisa dilakukan pengawas pemilu di Jawa Tengah.

Ketiga, pengawas pemilu di Jawa Tengah tetap terus menerus saling melakukan koordinasi baik secara internal maupun dengan stakeholder lain. Penting juga untuk selalu mengikuti arahan dan instruksi dari pimpinan di Bawaslu RI maupun Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Koordinasi tersebut bisa memanfaatkan teknologi dan informasi yang ada.

Ke empat, pengawas pemilu di Jawa Tengah tetap bisa melakukan kegiatan-kegiatan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Misalnya menggelar diskusi secara online, berdialog dengan publik melalui daring, melayani publik melalui jaringan komunikasi yang mudah dan lain-lain. Meski ada Covid 19, tapi kerja-kerja pelayanan publik pada pengawas pemilu di Jawa Tengah tak boleh berhenti. Pun jika ada pihak-pihak tertentu yang melakukan dugaan pelanggaran pilkada 2020 tetap akan ditangani. Termasuk jika ada laporan dugaan pelanggaran pilkada 2020, pengawas pemilu juga akan tetap menerimanya.

“Kita tidak hanya berdiam diri,” kata Fajar Saka dalam dialog selama satu jam lebih yang digelar pada Selasa (24 Maret 2020). Dialog yang dipandu host Yusuf Manggala tersebut menyedot perhatian banyak orang. Hal ini terlihat dari akun yang mengikuti dialog tersebut. Juga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan dalam menu komentar.

Sumber : Bawaslu Jateng
Tag
berita