Lompat ke isi utama

Berita

MONITORING BAWASLU PROVINSI JAWA TENGAH TERKAIT PERKIN DAN JDIH

Sragen – Jumat (24/06/2022), Pukul 09.30 WIB, Ketua Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Provinsi  Jawa Tengah melakukan monitoring mengenai Penjanjian Kinerja (Perkin) Bawaslu Kabupaten Sragen Tahun 2022. bertempat di Aula Bawaslu Kaupaten Sragen, dalam acara tersebut dihadiri oleh M. Fajar SAKA Selaku Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Bayu Indra Permana Kabag Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, semua Komisioner Bawaslu Kabupaten Sragen, Koordinator sekretariat dan seluruh Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sragen.

Budhi menyampaikan, sebagai pendukung Perkin, Bawaslu Kabupaten Sragen telah menyusun rencana kerja tahun 2022. Dalam mendukung sasaran strategis demi meningkatnya kesesuaian kegiatan pencegahan dan pengawasan pemilu, serta peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu partisipatif, Bawaslu Kabupaten Sragen telah melaksanakan sosialisasi dengan cara webinar pojok pengawasan, sosialisasi pengawasan partisipatif bersama kelompok disabilitas, mendeklarasikan desa anti politik uang dan desa pengawasan, Rapat Koordinasi sebagai pencegahan dan Pengawasan, serta membentuk Saka Adyastha Pemilu.

Bawaslu Kabupaten Sragen dalam mendukung sasaran strategis terwujudnya kajian dan produk hokum, serta layanan bantuan hukum yang berkualitas. Bawaslu Kabupaten Sragen Melaksanakan diskusi pimpinan terkait perkembangan hukum terkini dan diskusi Layanan hukum, melaksanakan peningkatan kapasitas SDM, melakukan pelatihan penulisan berita, pelatihan pembuatan  Video, pelatihan ketatausahaan dan kearsipan, mengelar rapat pokja PPID, rapat Koordinasi layanan hukum, Membuat  buku sejarah pengawas pemilu dan membuat bulletin, serta kegiatan non budgeter lainnya.

Dalam Pelaksanaan kegiatan yang telah disusun dalam rencana kerja Bawaslu Kabupaten Sragen Tahun 2022. Kegiatan yang sudah terlaksana dilaksanakan sesuai dengan rencana. Dalam Pelaksanaan perjanjian kinerja tidak mengalami kendala. Kami Bawaslu Kabupaten Sragen berkomitmen untuk meaksanakan semua kegiatan sampai akhir Desember Tahun 2022.

Fajar SAKA menyampaikan bahwa salah satu kewajiban Bawaslu Provinsi adalah melakukan Monitoring, maka hari ini saya melakukan monitoring di Bawaslu Kabupaten Sragen, saya mengapresiasi rencana kerja Bawaslu Kabupaten Sragen tahun 2022 yang sudah terlaksana, Fajar berharap kegiatan yang belum terlaksana supaya dilaksanakan dengan maksimal agar output kegiatan tersebut sesuai dengan yang diharapkan.

“Fungsi pencegahan adalah fungsi yang harus kita utamakan pada saat ini, dengan memaksimalkan Fungsi Pencegahan Internal, Komisioner dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sragen diminta untuk lebih mengoptimalkan dalam fungsi pencegahan, sedangkan fungsi pencegahan eksternal, semua stakeholder juga diminta untuk mengedepankan fungsi pencegahan”. Pesan Fajar.

Sebelum acara ditutup Bayu menyampaikan hasil rapat koordinasi terkait JDIH, bahwa JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota kedepannya harus dikelola secara maksimal, Bawaslu kabupaten/kota diminta untuk mempromosikan JDIH di media sosial.

Penulis: Adi Mujianto

 
Tag
berita